Kamis, 30 April 2026

Pelaku Hipnotis di Subulussalam

Sempat Terlibat Aksi Kejar-kejaran, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Hipnotis di Kota Subulussalam

Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pelaku yang mencoba kabur. Namun berkat kesigapan, polisi berhasil menangkap pelaku setelah

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Penampakan tiga pelaku penipuan bermodus hipnotis yang beraksi di Kota Subulussalam ditangkap aparat kepolisian dari sektor Simpang Kiri. 

Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pelaku yang mencoba kabur. Namun berkat kesigapan, polisi berhasil menangkap pelaku setelah terperosok dalam parit hingga wajahnya mengalami luka lebam.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Tiga pelaku penipuan bermodus hipnotis yang beraksi di Kota Subulussalam, ditangkap aparat kepolisian dari sektor Simpang Kiri.

Penangkapan ketiga pelaku hipnotis ini, menyusul laporan warga yang menjadi korban ke Mapolsek Simpang Kiri, Senin (19/4/2021) lalu.

Korban bernama Ndeling Tumangger, pria berusia 65 tahun warga Desa Buluh Sema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi yang digelar Rabu (21/4/2021) di pelataran Mapolsek Simpang Kiri mengatakan, ketiga pelaku merupakan sindikat.

Ketiganya ditangkap dari kawasan terminal terpadu Subulussalam, usai melancarkan aksinya terhadap korban Ndeling.

Tiga pelaku tersebut, masing-masing bernama Erik Caniago Bin Alm Samsir Sutan Mudo (53) pekerjaan pedagang.

Baca juga: Biasanya Minum Air Putih hingga 3 Liter Sehari, Ketika Puasa Berapa Gelas Air yang Dianjurkan?

Pria ini beralamat di Dea Parak, Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Lalu ,Asril Bin Alm Amad Fakihkayo, pria berusia 60 tahun pekerjaan pedagang alamat komplek Polri Bunga Tanjung Indah  G, Dea Batimpuh Panjang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kemudian, yang ketiga Jeni Martin Bin Alm Afri usia 46 tahun pekerjaan wiraswasta penduduk Peum Garuda Kuala Payug Sekaki, Desa Kuala, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Dikatakan, korban yang merupakan pria paruh baya ini melaporkan peristiwa penipuan yang menimpa dirinya ke polisi setelah tersadar.

Dia sempat memberikan uang senilai Rp. 1.300.000 kepada ketiga pelaku, sebagai panjar atau uang muka.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian sektor Simpang Kiri, Resor Subulussalam Subulussalam langsung bergerak ke lokasi.

Di sana, polisi langsung bertemu dan mendapat barang bukti.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved