Berita Langsa
Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN Gelar Operasi Jaring Sriwijaya, Amankan Sabu 80 Kg, 4 Orang Ditangkap
Bea Cukai dan BNN RI kembali berhasil mengamankan 4 buah karung berisi masing-masing 20 bungkus sabu dengan total barang diperkirakan seberat 80...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Bea Cukai dan BNN RI kembali berhasil mengamankan 4 buah karung berisi masing-masing 20 bungkus sabu dengan total barang diperkirakan seberat 80 kg di Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (17/04/2021) lalu.
Penangkapan ini dilakukan Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe, Subirektorat Patroli Laut (Pengendali Operasi Laut Jaring Sriwijaya) dan Satuan Petugas Kapal Patroli BC 30001.
Patroli jalur laut darat ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengamanan terhadap masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
Maka perlu adanya sinergi yang kuat antar instansi Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Demikian disampaikan Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, melalui pres rilis yang diterima Serambinews.com, dari Humas Bea Cukai Langsa, Rabu (21/4/2021).
Safuadi menjelaskan, kegiatan pengamanan terhadap sabu di perairan laut Aceh Timur itu, diperoleh informasi bahwa sabu tersebut berasal dari Thailand.
Kapal yang digunakan sebagai transportasi tersebut adalah kapal “Medan Jaya” berjenis oskadon. Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 4 orang.
Terdiri dari 1 orang pengendali komunikasi dan 3 Anak Buah Kapal (ABK) berinisial A, K, P dan M, dengan identitas tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan penindakan ini bermula dari BNN RI bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis methampethamine (sabu) dari Thailand menuju ke Aceh.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan koordinasi lebih lanjut oleh Subdirektorat Narkotika dan Subdirektorat Patroli Laut Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.
Lalu, Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan PSO BC TBK, sehingga kegiatan pengamanan dapat terbagi ke dalam 2 (dua) tim, yakni Tim Laut dan Tim Darat.
Selanjutnya, pada Jumat (16/04/2021) Tim Satgas BC 30001 sebagai Tim Laut berangkat menuju perairan Idi Rayeuk untuk melaksanakan strategi operasi di laut, sedangkan Tim Darat memantau posisi M sebagai pengendali komunikasi.
Kegiatan pengamanan berlanjut pada Sabtu, (17/04/2021) pukul 05.30 WIB. Di radar Kapal BC 30001 terlihat sebuah kapal nelayan sedang menuju ke daratan Idi Rayeuk.