Kasus Joget Bareng
Joget Bareng Bertajuk Konser Amal di Banda Aceh Dinilai Bentuk Pelecehan Terhadap Syariat Islam
Pihaknya mengecam penyelenggaran kegiatan tersebut terlebih dalam kondisi Aceh masih terjadi penyebaran virus corona (Covid-19) yang kembali meningkat
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi VI DPRA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tgk Irawan Abdullah SAg mengatakan kegiatan joget bareng di sebuah kafe di Banda Aceh bertajuk Konser Amal dinilai melecehkan syariah Islam dan mencederai bulan suci Ramadhan 1442 H.
"Jangankan bulan puasa, tidak bulan Ramadhan juga dilarang melaksanakan konser di Aceh," ujar Tgk Irawan Abdullah SAg kepada Serambinews.com, Kamis (22/4/2021).
Pihaknya mengecam penyelenggaran kegiatan tersebut terlebih dalam kondisi Aceh masih terjadi penyebaran virus corona (Covid-19) yang kembali meningkat.
• Keutamaan Sedekah pada Bulan Ramadhan, Dapat Pahala Bercabang Simak Ulasan Dosen FEBI UIN Ar-Raniry
• Terkait Kerumunan Massal di Konser Amal Mahasiswa di Kafe Banda Aceh, Ini Kata Anggota Dewan
• VIDEO Beredar Video Pria dan Wanita Joget Bareng di Banda Aceh, Bikin Konser Pada Malam Ramadhan
"Saya minta tempat tersebut ditutup secara permanen karena telah memalukan kita di Aceh," tegas Tgk Irawan Abdullah SAg.
Seperti diketahui jagat medsos santer beredar video konser sekelompok pria dan wanita berjoget dalam kerumunan di cafe seputaran Simpang Lima Banda Aceh yang hanya berjarak sekitar 750 meter dari Masjid Raya Baiturrahman.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/4/2021) malam atau setelah warga Kota Banda Aceh melaksanakan ibadah shalat Tarawih.
Baca juga: Konser Amal Disertai Joget Bareng Menyita Perhatian, Ulama Aceh: Jangan Aneh-aneh di Bulan Puasa
Baca juga: Kasus Konser Amal Terancam Hukuman Penjara, Ketua Panitia: Kami Mohon Maaf Kepada Masyarakat Aceh
Klarifikasi dan Mohon Maaf
Sementara itu, Panitia Konser Amal, M Fadhil Meidiansyah memberi penjelasan dan klarifikasi terkait peristiwa heboh joget bareng di cafe Banda Aceh.
Dalam surat ber-nomor Istimewa/SPK/PAN-PEL/IV/2021 yang diterima Serambinews.com pada Kamis (22/4/2021) sore, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan inisiatif dari perkumpulan mahasiswa.
“Kegiatan ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan kegiatan di bawah naungan Universitas Syiah Kuala,” bunyi surat tersebut.
Lebih lanjut, surat yang ditandatangani Fadhil itu mengatakan kegiatan konser amal ini diadakan dengan tujuan menggalang dana untuk korban musibah bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami segenap kepanitiaan konser amal musibah banjir NTT memohon maaf atas keteledoran selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.
Berikut Isi Lengkap Surat Klarifikasi Panitia Konser Amal
Banda Aceh, 22 April 2021.