Lembaga Keuangan Syariah
Pemerintah Aceh akan Cek Semua Lembaga Keuangan, Untuk Pastikan Sudah Berubah ke Syariah
Lembaga keuangan dimaksud adalah kantor pembiayaan, asuransi, pasar modal, serta lembaga keuangan lainnya yang beroperasi di wilayah hukum Aceh
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Lembaga keuangan dimaksud adalah kantor pembiayaan, asuransi, pasar modal, serta lembaga keuangan lainnya yang beroperasi di wilayah hukum Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Biro Ekonomi Setda Aceh, dalam waktu dekat ini akan mengunjungi atau mengecek semua lembaga keuangan di Aceh.
Tujuannya untuk memastikan apakah sudah berubah dari sistem konvensional ke syariah.
Lembaga keuangan dimaksud adalah kantor pembiayaan, asuransi, pasar modal, serta lembaga keuangan lainnya yang beroperasi di wilayah hukum Aceh.
Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Amiruddin, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com di Banda Aceh, Rabu (21/4/2021).
“Menurut data evaluasi dari Dinas Syariat Islam, masih banyak perusahaan pembiayaan, asuransi, dan pasar modal atau lainnya belum lapor perubahan status sistem kelembagaan keuangan konvensional ke syariah,” katanya.
Amiruddin menyebutkan sesuai penerapan sistem Lembaga Keuangan Syariah di Aceh dalam Qanun Nomor 11 tahun 2018 bahwa batas akhir konversi sistem keuangan konvensional ke syariah 4 Januari 2022.
Artinya masa transisi pemindahan sistem keuangan dari konvensional ke sistim syariah di Aceh, tinggal 8 bulan lagi.
Baca juga: Raja Salman Serukan Iran Hentikan Ketegangan dalam Kesepakatan Nuklir 2015 di Wina
Baca juga: Empat Pria yang Sekap Lima Bocah dalam Mobil, Ternyata Mobil yang Digunakan Milik Rental
Baca juga: Pelayan Robot Mulai Dioperasikan di Restoran Arab Saudi
Perbankan hampir semua
Khusus untuk lembaga perbankan, ungkap Amiruddin, boleh dikatakan, hampir semua bank yang beroperasi di Aceh, sudah mengonversikan sistem lembaga keuangan konvensional ke syariah.
Hal ini diawali oleh Bank Aceh yang sudah menjadi Bank Aceh Syariah (BAS).
Kemudian dilanjutkan, sejumlah bank pemerintah pusat, di antaranya BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Awalnya bank pemerintah itu masing-masing membentuk Bank Syariah, terakhir tiga bank pemerintah itu, bergabung menjadi satu, menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagian Kantor Cabang dan Cabang Pembantu BRI, BNI dan Bank Mandiri, sekarang status operasinya sudah berubah menjadi BSI.