Kasus Sabu 1 Kg di Langsa

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka & Amankan 1 Kg Sabu, Kapolres Sebut Sudah Selamatkan 5.000 Warga

"Dari 1 kilogram sabu ini kita kalikan saja 1 gram bisa dipakai 5 orang, berarti kita sudah menyelamatkan 5.000 orang," kata Kapolres AKBP Agung

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, saat memperlihatkan BB sabu sebanyak 1 kg lebih tersebut 

Kapolres mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya MY  mendapatkan satu paket besar sabu tersebut dari temannya berinisial AP yang kini juga DPO.

Kemudian, rencananya sabu itu akan dijualkan kembali kepada seorang laki-laki yang berinisial AM juga masih DPO.

"Proses transaksi antara tersangka MY dan AM selaku pemesan, disepakati sabu 1 kg lebih ini dibanderol seharga Rp 340 juta," paparnya.

Setelah 3 tersangka itu ditangkap Selasa (20/4/2021) itu, timpal Kapolres Langsa, petugas Satuan Resnarkoba langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka AP dan AM.  

"Tersangka AP dan AM saat ini masih dalam pengejaran dan sudah kita ditetapkan sebagai DPO Polres Langsa," tutupnya.  

Kronologis penangkapan tiga tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan tiga tersangka bersama 1,037 kg sabu-sabu ini berawal Satres Narkoba Polres Langsa memperoleh informasi akan ada transaksi besar sabu-sabu di Kota Langsa

Satuan Resnarkoba Polres Langsa mendapat informasi ini pada Selasa (20/4/2021). 

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021). 

Selanjutnya, kata Kapolres, pada hari itu juga Tim Opsnal Satuan Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Penyelidikan inidi salah satu tempat di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat melakukan transaksi jual beli sabu-sabu ini di Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur itu. 

"Saat digerebek di dalam rumah tersebut berhasil diamankan 3 orang tersangka dan saat digeledah di bagian belakang rumah ditemukan 1 bungkus besar sabu," ujar Kapolres. 

AKBP Agung menambahkan, sabu-sabu dalam bungkusan besar warna hijau berlabel minuman teh asal China dimasukkan ke dalam tas sandang kain warna biru hijau. 

Ketika digerebek, para tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba hendak kabur dari sergapan petugas. Namun berkat kesigapan petugas, para tersangka berhasil diringkus. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved