Kasus Sabu 1 Kg di Langsa

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka & Amankan 1 Kg Sabu, Kapolres Sebut Sudah Selamatkan 5.000 Warga

"Dari 1 kilogram sabu ini kita kalikan saja 1 gram bisa dipakai 5 orang, berarti kita sudah menyelamatkan 5.000 orang," kata Kapolres AKBP Agung

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, saat memperlihatkan BB sabu sebanyak 1 kg lebih tersebut 

"Saat itu juga ketiga tersangka AB, MY, dan AD serta barang bukti 1,037 kg sabu tersebut diamankan ke Mapolres Langsa," ujar Kapolres Langsa

Alamat dan pekerjaan tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menangkap 3 tersangka peredaran sabu dan menyita 1.030 gram atau 1 kilogram lebih sabu-sabu. 

Sabu-sabu itu terbungkus bungkusan salah satu produk teh dari China. 

Kasus penangkapan sabu 1 kg lebih ini digelar dalam konferensi pers di halaman Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021). 

Konferensi pers ini dipimpin Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Dahlan, Sah, MH.

Kemudian Kasat Narkoba, Iptu Imam Azis Rachman, STK, SIK, KBO Sat Resnarkoba, Ipda Supardi, 

Polres Langsa juga menghadirkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AB (43), nelayan warga Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur.

Kemudian MY (34)  pekerja bangunan, alamat Desa Pahlawan, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Terakhir, AD (37) wiraswasta warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. 

Selain itu, Kapolres Langsa juga memperlihatkan BB 1 bungkus besar warna hijau salah satu produk teh China yang merknya bertuliskan Guanyiwang di dalamnya terdapat sabu tersebut. (*)

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved