Viral Medsos

Anak Yatim Dibanting ke Kubangan, Bocah Egi Rupanya Sering Dibully, Kemaluannya Sempat Diberi Balsem

Egi mengalami perundungan oleh orang yang lebih besar darinya di Kampung Kebon Kopi, Kecamatan Klapa Nunggal, Bogor.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram @manaberita
Kasus perundungan yang dialami Egiansah alias Egi, bocah 10 tahun yang baru saja menjadi korban bullying hingga menjadi perhatian publik. Sebelumnya, dalam video yang beredar, pelaku terlihat melempar bocah laki-laki tersebut ke dalam kubangan air hingga seluruh tubuhnya basah kuyup. 

"Bahkan di surat pernyataan tersebut tidak ada stempel dari desa, baik RT maupun RW," lanjutnya.

Netizen Minta Kasus Ini Diusut Tuntas

Melihat hebohnya kasus Egi hingga menyita rasa simpati, banyak netizen yang merasa geram dan meminta kasus ini diusut tuntas dengan pihak berwajib.

Keinginan tersebut juga dirasakan oleh pemilik akun @delluuyee yang beberapa waktu lalu mendatangi kediaman Egi.

Mereka berharap agar kejdian ini tidak terulang kembali terutama aksi perundungan terhadap siapa saja.

"Semoga pihak terkait bisa mengusut tuntas kasus yang di alami adik kita Egi ini," tulis @delluuyee.

"Kawal terus pokoknya. Jangan ada damai. Beri efek jera dulu agar kejadian kayak gini tidak terulang lagi," komentar @edi_suariyanto.

"Alhamdulillah mksh min saya setuju kalau kasus Egi jangan cuma dngan kata maaf aja, karena emang gak adil banget seorang pria yang katanya dewasa memperlakukan Egi yang masih kacil seperti itu. Itu sudah di luar batas bercanda yang menurutnya hanya bercanda, semoga bisa ke jalur hukum biar pelaku jera," komentar @mrs.vennyvasa.

Instagram Pelaku Diserbu Netizen

Pelaku yang bernama Ajat Sudrajat pemilik akun Instagram @azatcrosser diserbu netizen hingga hari ini. 

Di kolom komentar pada postingan terbaru di Instagram @azatcrosser, banyak warganet yang mengutuk aksi perundungan yang dilakukan Ajat kepada seorang anak kecil.

Mereka pun berharap agar kasus ini tidak berakhir dalam kata 'permintaan maaf' saja melainkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum.

Video Permintaan Maaf Pelaku Kepada Egi

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya, Ini Kualifikasi dan Deskripsi Pekerjaannya

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak, USK Kembali Terapkan Kuliah Daring

Baca juga: Terkejut Dua Kali Positif Covid-19, Atta Halilintar Ngaku Terkena Tanpa Gejela

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved