Berita Lhokseumawe

Minimnya PAD dari RS Arun, Mahasiswa: Kejari Lhokseumawe Harus Melakukan Supervisi

"Jadi kami meminta DPRK Lhokseumawe melakukan interpelasi terhadap kasus ini, dan Kejari Lhokseumawe harus melakukan supervisi untuk mengetahui...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Muhammad Fadli 

Jadi untuk pembuktiannya, lanjut Alfian, sangat mudah.  

Karena Rumah Sakit Arun bekerja sama dengan BPJS. 

Jadi yang perlu di telusuri adalah, berapa klaim rumah sakit ke BPJS sejak Bulan Januari sampai Desember 2020. 

Kemudian, berapa pendapatan lewat pasien jalur umum. 
 

Jadi, pendapat Alfian,  ada dua langkah yang dapat segera dilakukan.

Pertama, dapat kiranya di telusuri oleh DPRK Lhokseumawe. 

"Kami berharap ini ditindak lanjuti oleh DPRK secara serius. Selama ini kelembagaan DPRK kehilangan fungsi dan nyaris hampir tak terdengar terhadap fungsi pengawasan. DPRK bicara saja tidak cukup tanpa melakukan kewenangannya yang ada," tulisnya.

Jadi ini penting ditelusuri. 

PAD salah satu sektor yang rawan untuk dikorupsi. 

"Apalagi kami nilai, alasan yang dikemukakan oleh pihak PT Pembangunan Lhokseumawe tidak sangat relevan dengan keuntungan Rp 900 juta  selama 2020. Kebijakan mengeluarkan anggaran ke sektor lain dari PAD rumah sakit apakah sudah tepat? atau hanya untuk mengaburkan atau menutupi kebocoran yang terjadi. Patut diketahui,  Rumah Sakit Arun untuk menampung pasien juga memiliki kapasitasnya mencapai ratusan," paparnya.

Kemudian langkah yang kedua, Badan Pemeriksaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (BPKP) untuk dapat melakukan audit forensik terhadap keuangan dan administrasi yang dijalankan selama ini.

Baca juga: Ariel NOAH Akui Ingin Nikah Secepatnya Biar Pikiran Tenang, Tapi belum Ada Wanita yang Cocok

Sehingga BUMD ini dapat berjalan secara sehat dan menjadi andalan PAD Kota Lhokseumawee. 

"Seandainya nanti ditemukan kecurangan, maka pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga ada kepastian hukum. Kemudian ada perbaikan terhadap tata kelola termasuk rekrutmen orang-orangnya," demikian Alfian.

Sedangkan pengurus PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) pada tahun 2020 mengaku hanya meraih keuntungan mencapai Rp 900 juta, terutama dari unit usaha  Rumah Sakit Arun.

Namun dari pengakuan keuntungan Rp 900 juta, hanya Rp 220 juta yang disetor untuk menjadi PAD Kota Lhokseumawe.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved