Profil Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR yang Ikut Tersret Kasus Suap Pemkot Tanjungbalai

Aziz Syamsudin diduga berperan sebagai penghubung antara M Syahrial dan AKP Stepanus Robin Pattuju.

Editor: Amirullah
via tribunnewswiki
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

SERAMBINEWS.COM - Berikut profil Aziz Syamsudin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang ikut terseret kasusu ual beli jabatan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Aziz Syamsudin merupakan politikus Partai Golkar, perjalanan kariernya di parlemen dimulai pada 2004, dengan menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Nama Aziz Syamsudin mencuat setelah terseret dalam kasus dugaan suap Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Selain Aziz Syamsudin, ada sosok Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Aziz Syamsudin diduga berperan sebagai penghubung antara M Syahrial dan AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca juga: Politikus Gerindra Angkat Bicara Soal Pemerasan KPK: Sudah Saatnya Dibubarkan, Jadi Sarang Anakonda

Baca juga: Penuh Haru, Curhat Istri ABK Kapal Selam Nanggala-402 yang Hilang Kontak: Mas Pulang Rindu

Profil Aziz Syamsuddin

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Aziz Syamsuddin merupakan politikus dari Partai Golkar dan anggota DPR-RI Komisi III.

Pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970 tersebut kini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Perjalanan kariernya di parlemen dimulai pada 2004, dengan menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Pada periode yang sama, ia juga menjadi Wakil Ketua Komisi III.

Lulusan Hukum Trisakti ini juga tercatat sebagai pengacara dan tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak tahun 1994 hingga 2004.

Baca juga: Masjid Teungku Di Pucok Krueng Beuracan, Masih Berdiri Kokoh Meski Berusia Ratusan Tahun

Pada 2004, ia kemudian mencalonkan diri sebagai legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.

Latar belakangnya di bidang hukum membuat dirinya menjadi wakil ketua sejak periode pertamanya pada 2004-2009.

Ia juga pernah menjabat sebagai anggota di sejumlah organisasi, dan beberapa kali pula sempat menduduki jabatan penting di dalamnya.

Jabatan terakhirnya dalam suatu organisasi adalah sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang dijabatnya sejak tahun 2008 hingga 2011.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved