Berita Banda Aceh

Viral Konser Amal, Pemilik Cafe hingga Mahasiswa yang Berjoget Terancam Hukuman Penjara Satu Tahun

Konser Amal yang diselenggarakan oleh mahasiswa juruan seni drama, tari, dan musik (Sendratasik) Universitas Syiah Kuala di Kafe New Soho....

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK
Petugas menyegel sebuah kafe new Soho di Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (22/4/2021). Kafe ini disegel petugas karena menggelar live music pada malam bulan Ramadhan. 

Dalam sekejap Langsung terungkap, jika kegiatan itu merupakan konser amal untuk bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan oleh mahasiswa juruan seni drama, tari, dan music (Sendratasik) Universitas Syiah Kuala di cafe New Soho, Peunayong, Banda Aceh, Rabu (21/4/2021) malam.

Konser amal itu pun langsung dibanjiri kecaman dari berbagai pihak.

Selain menimbulkan kerumunan di tengah meningkatnya kasus Covid-19, juga dianggap tidak menghargai kesakralah bulan suci Ramadhan, apalagi even dilaksanakan kala sejumlah masjid lain sedang melaksanakan tadarus Alquran.

Dalam hitungan jam setelah video itu beredar, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pun bereaksi.

Ia memerintahkan Kasatpol PP dan WH Banda Aceh supaya cafe tersebut supaya disegel.

Menurutnya dalam konser amal itu terdapat dua pelanggaran, pertama pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Kedua mereka juga melanggar aturan syariat islam.

Menanggapi viralnya video itu dan instruksi wali kota, pada, Jumat (23/4/2021) pagi sekitar pukul 10:00 WIB, petugas gabungan yang terdiri atas polisi, TNI, dan satpol PP WH langsung turun ke lokasi.

Mereka melakukan penyegelan cafe yang terletak d sekitar Rex Peunayong, sejumlah barang seperi meja dan kursi juga ikut disita.

“Di samping melanggar prokes, juga sangat tidak menghormati bulan suci Ramadhan, sehingga menyinggung umat Islam lainya. Makanya saat tahu video itu, saya perintahkan supaya pukul 10:00 WIB, cafe itu harus sudah disegel,” ujar Aminullah Usman.

Sementara Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi mengatakan, penyegelan itu dilakukan pihaknya karena melanggar Qanun tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.

“Kita segel, karena gelar acara live musik, tadi malam,” sebutnya.

Selain melakukan penyegelan, sebutnya pihaknya juga menyita sejumlah bangku dan meja dari kafe tersebut. Barang-barang itu disita karena cafe itu selain tak memiliki izin usaha juga berjualan di atas badan jalan.

“Kita juga sita barang-barang karena, karena juga tidak memiliki izin usaha. Bahkan juga berjualan di area publik,” ujarnya.(*)

Baca juga: Lapak Jualan di Pasar Lamdingin akan Diprioritaskan untuk Pedagang dari Peunayong

Baca juga: Konser Amal Mahasiswa Timbulkan Kerumunan hingga Viral, Aminullah Usman akan Panggil Pihak Kampus

Baca juga: Resmi Berpisah, Persiraja Sudah Ucapkan Terima Kasih untuk 9 Pemainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved