Berita Bireuen
Kasus Perusakan Kantor Camat Jeunieb, Kepala Desa Ulee Rabo Jeunieb Jumpai Kapolsek dan Camat
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan anak yatim piatu dan diduga mengalami gangguan kejiwaan, dan saat ini ditahan di Polsek Jeunieb.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kaca pintu dan daun pintu, kaca jendela ruang kerja Kantor Camat Jeunieb, Bireuen rusak dilempari batu oleh seorang pelaku berinisial Mhm (37) warga Desa Ulee Rabo, Jeunieb Bireuen, sebelumnya disebutkan warga Desa Panton Pandrah, Bireuen terjadi Minggu (25/04/2021).
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan anak yatim piatu dan diduga mengalami stress berat sudah diamankan di sel Polsek Jeunieb Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kapolsek Jeunieb Ipda Syafaruddin kepada Serambinews.com, Senin (26/04/2021) mengatakan, dugaan sementara pelaku dalam kondisi stress, kepastian kondisi kesehatan akan diperiksa ke UPIP RSUD dr Fauziah Bireuen.
“Untuk sementara ditahan di sel Polsek Jeunieb,” ujarnya. Selain itu, Kepala Desa Cot Rabo, Jeunieb bernama Fadhli sudah mendatangi Polsek Jeunieb dan mengabari pelaku salah seorang anak yatim di desanya, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Selama ini sering tidur pada keluarganya di Desa Panton, Pandrah Bireuen, sedangkan di Ulee Rabo Jeunieb sering berada di rumah keluarganya.
“Ia tidak memiliki orang tua dan sering tinggal bersama keluarga lainnya,” ujar Kapolsek.
Baca juga: BERITA POPULER - Jadwal Cair THR, Biduan Dangdut Rudapaksa Remaja hingga Pemuda Nikahi PNS 53 Tahun
Baca juga: Kalah dari Persija, Oknum Suporter Persib Bertindak Arogan, Keluarga Pemain jadi Sasaran Kemarahan
Baca juga: Pria Ini Paksa Anak Kos Video Call Sambil Buka Baju, Ancam Sebarkan Rekaman saat Korban Kencing
Baca juga: Kalah dari Persija 1-2, Persib Bandung Langsung Balik ke Hombase tanpa Temu Pers
Kehadiran kepala desa ke Polsek Jeunieb kata Kapolsek membahas dan mencari solusi agar permasalahan pengrusakan kantor camat yang dilakukan oleh pelaku bisa atau dapat diselesaikan secara musyawarah mengingat pelaku kurang sehat dan juga anak yatim piatu.
Kapolsek mengatakan, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa akan diperiksa kesehatan, setelah hasil pemeriksaan kejiwaan diperoleh baru dibahas tentang solusi yang ditempuh, apakah diselesaikan melalui jalur hukum atau musyawarah dengan para keluarga.
Camat Jeunieb, Yusri S Sos kepada Serambinews.com mengatakan, Keuchik Ulee Rabo selain mendatangi Polsek Jeunieb juga menjumpainya mencari solusi terhadap kasus pengrusakan kantor camat yang dilakukan pelaku pada Minggu (25/04/2021).
Yusri meminta kepala desa untuk bermusyawarah dulu dengan keluarga pelaku tentang kasus tersebut, sehingga tidak terulang kembali kasus serupa.
“Bilapun terjadi sudah ada orang yang bertanggung jawab,” ujar camat.(*)