Breaking News

Pria Ini Paksa Anak Kos Video Call Sambil Buka Baju, Ancam Sebarkan Rekaman saat Korban Kencing

Sebelumnya, pelaku telah melakukan tindakan tak terpuji dengan merekam seorang perempuan di toilet.

Editor: Faisal Zamzami
BanjarmasinPost/Polres Tanahbumbu
Resmob Polres Tanbu dan HS Saat ringkus tersangka kasus ITE. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Radi (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku asal Desa Tanjung Selor, Kecamatan Daha Baratm, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan itu.

Sebelumnya, pelaku telah melakukan tindakan tak terpuji dengan merekam seorang perempuan di toilet.

Radi kemudian mengancam korban dan memaksanya video call sambil melepas bajunya.

Aksinya itu, membuat korban yang merupakan anak merasa dilecehkan oleh pelaku.

Tak terima dilecehkan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanahbumbu (Tanbu).

Radi diringkus unit Resmob Polres Tanahbumbu di-backup Unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan.

Pelaku tak bisa berkutik, saat pelariannya itu dihentikan petugas dengan mendatanginya ke HSS, tepatnya Pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan.

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasubag Humasnya AKP H Made didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Senin (26/4/2021) membenarkan penangkapan satu tersangka dugaan tindak pidana UU ITE dalam rangka Operasi Kewilayahan Sikat I Intan Tahun 2021.

"Kini pelaku sudah mendekam di Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," katanya.

Baca juga: Joget Bareng Bertajuk Konser Amal di Banda Aceh Dinilai Bentuk Pelecehan Terhadap Syariat Islam

Baca juga: Awalnya Diajak Jalan-Jalan, Anak Di Bawah Umur asal Aceh Tengah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukukl 21.00 Wita di Jalan Cendrawasih Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanbu.

Berawal saat kobannya seorang perempuan pulang ke kosnya dan masuk ke dalam toilet dan menemukan sebuah surat yang isinya:

"Langsung Chat atau Telepon Kalaunya, Gha ku sebaring Vidio Kamu Waktu Kencing Ini Haya Kita Yang Tahu Oarang Lain Tau Kesebar dengan No. 087716924*** lalu."

Saat itu, korban langsung menghubungi lewat chat.

Setelah itu korban menanyakan bila memang ada videonya tolong dikirim ke dirinya.

"Ternyata tersangka mengirim video dan benar video korban yang berada di dalam toilet."

"Setelah itu tersangka minta video call dengan cara korban disuruh tidak memakai baju tapi korban tidak menuruti hingga diancam oleh tersangka."

"Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian itu," ungkapnya.

Usai jajaran Polres terima laporan, tim langsung bergerak dan mengetahui posisi tersangka berada di Hulu Sungai Selatan.

"Unit resmob Polres Tanbu berkoordinasi dengan resmob HSS hingga akhirnya tersangka bisa diringkus di Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan." katanya.

Kini tersangka telah ditahan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: BERITA POPULER - Jadwal Cair THR, Biduan Dangdut Rudapaksa Remaja hingga Pemuda Nikahi PNS 53 Tahun

Baca juga: Kalah dari Persija, Oknum Suporter Persib Bertindak Arogan, Keluarga Pemain jadi Sasaran Kemarahan

Baca juga: Kalah dari Persija 1-2, Persib Bandung Langsung Balik ke Hombase tanpa Temu Pers

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Suruh Korbannya Bugil Lewat Video Call, Pria HSS di Tanbu Ancam Sebarkan Rekaman di Toilet

(BanjarmasinPost.co.id/Man Hidayat)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved