Begini Cara Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca juga: Kabar Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan April 2021, Cek Daftar Penerima sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penyaluran di PNM Mekar

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM melalui bank-bank pemerintah. Di antaranya BRI dan BNI.

Selain itu penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar.

PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM.

Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Penyaluran UMKM PNM Mekar saat ini sudah mulai dilakukan.

Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan PNM Mekar?

Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi:

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved