Besok THR PNS 2021 Cair, Ini Besaran Berdasarkan Golongan I sampai IV

Patut dicatat, besok THR PNS cair tanpa potongan, besaran tunjangan hari raya berbeda, sesuai golongan dan pangkat.

Editor: Amirullah
kompas.com
Ilustrasi THR. 

SERAMBINEWS.COM - Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan pencairan THR bertahap mulai dari H-10 sampai H-5 lebaran.

Artinya pencairan paling cepat mulai dilakukan pada Rabu 28 April 2021, besok.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengungkapkan perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews THR PNS Tahun 2021 Cair H-10 Sebelum Idul Fitri dan Dibayar Penuh, Simak Jumlah Besarannya, tanggal itu juga sudah ditetapkan sebagai hari cuti bersama dalam rangka lebaran.

Patut dicatat, besok THR PNS cair tanpa potongan, besaran tunjangan hari raya berbeda, sesuai golongan dan pangkat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Baca juga: Menaker: Perusahaan Agar Patuhi Surat Edaran Pemberian THR, Uang Beredar 200 Triliun

Baca juga: THR Untuk Karyawan Kontrak dan Outsourcing, Begini Perhitungannya

Selain itu, THR juga akan dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.

Besaran THR PNS yang diterima pun akan berbeda-beda sesuai dengan golongannya.

Dikutip dari Kompas.tv, Airlangga memberikan bocoran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/PNS pada tahun 2021.

Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI/Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Saat ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.

"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin 19 April 2021.

THR bakal dibayar penuh tanpa potongan.

Baca juga: Jadwal Cair THR Pensiunan dan Jumlah THR PNS serta THR TNI/Polri 2021

Hal ini sesuai dengan janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun lalu.

Janji tersebut dilayangkan Sri Mulyani karena tahun lalu pemerintah tak bisa membayar THR sekaligus gaji ke-13 kepada keseluruhan PNS karena anggaran fokus untuk penanganan pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved