Kronologi Suami Bunuh Istri di Lampung, Dipukul Pakai Balok Kayu Dalam Mobil, Jasad Dibuang ke Sumur
Korban dihabisi oleh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
SERAMBINEWS.COM - Pembunuhan seorang wanita bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dilatarbelakangi masalah rumah tangga.
Korban dihabisi oleh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK mengaku kesal karena korban tak merestuinya menikah lagi.
Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.
"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi.
Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," terang Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku.
Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.
Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.
"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu.
Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Lampung Tengah, Motif Tak Direstui Kawin Lagi dan Ingin Kuasai Harta Korban
Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dalam Sumur, Ternyata Dibunuh Suami, Pelaku Ditangkap saat Bersama Istri Ketiga
Dibuang ke Sumur

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap misteri penemuan jasad di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh oleh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini.
Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya.
Kronologi penemuan mayat
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban yang mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Selasa (20/4/2021) pagi.
Jenazah pertama kali ditemukan warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Warga awalnya curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya.
Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.
Menyikapi temuan tersebut, warga lantas melaporkannya kepada aparat berwenang, hingga akhirnnya polisi turun melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap korban.
Hingga akhirnya polisi mengungkap misteri penemuan jasad wanita tersebut.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini.
Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat mengggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)
Baca juga: PM Inggris Kecam Media dan Amnesti Internasional, Akan Berusaha Keras Keluarkan Warganya dari Iran
Baca juga: Kapten Vincent Raditya Tuding Istrinya Selingkuh, Sebut Novita Satu Kamar dengan Pria Lain
Baca juga: Prediksi Real Madrid Vs Chelsea Liga Champions Pukul 02.00 WIB, Zidane Bakal Kalahkan The Blues
TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Dipukul Suami Siri Pakai Balok Kayu Dalam Mobil