Selasa, 12 Mei 2026

Munarman Ditangkap Densus 88, Kapolres Jakarta Pusat: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap sebagai seorang tersangka atas dugaan keter

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021 

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Baca juga: Habib Bahar Mengaku Aniaya Sopir Taksi Online Karena Istrinya Digoda,

Baca juga: Brimob Kontak Senjata dengan KKB Papua, Bharada I Komang Gugur, Dua Rekannya Luka Tembak

Baca juga: Setelah Rapat Bersama Aceh Jaya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Ini Rinciannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ditangkap, Kapolres: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved