Breaking News

Munarman Ditangkap Densus 88, Kapolres Jakarta Pusat: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap sebagai seorang tersangka atas dugaan keter

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021 

"Jadi beliau tegas menolak perilaku atau tindakan terorisme," tegasnya.

Sejauh ini pihaknya masih mengecek dan mencari tahu kejadian sebenarnya yang terjadi saat penangkapan Munarman di rumahnya.

“Kami masih mengecek di rumahnya, apa sih yang terjadi tadi? Seperti apa prosedurnya,” ucapnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman, Pengacara Habib Rizieq Dituduh Terkait Terorisme

Baca juga: Rekening untuk Pengobatan Ibunya yang Sakit Diblokir, Munarman Heran

Minta pakai sandal

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved