Pasutri Nekat Tipu 13 Calon TNI, Per Orang Diminta Bayar Rp 80 Juta, Raup Rp 1,1 Miliar
Sepasang suami istri, MWY dan IS, diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan.
"Bahkan ada yang tanpa tes yang dibilang sedang mengikuti pendidikan online," ujar AKP Sujatmiko.
AKP Sujatmiko mengabarkan dari total 13 orang korban, hingga kini baru 6 orang yang telah memberikan laporan ke Mapolres Kubu Raya.
"Total korban 13 orang, kerugian Rp 1,1 Miliar, namun yang memberikan laporan baru 6 orang," kata ujar AKP Sujatmiko.
Menurut pengakuan MWY, dirinya pernah berhasil meloloskan 1 orang belakangan ini.
"Pernah ada yang diloloskan, ada 1 orang, (lolos pada) tahun barusan, (dengan nominal uang) Rp 80 juta," pungkas AKP Sujatmiko.
MWY yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mengaku uang yang didapatkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raup Rp 1,1 Miliar, Pasutri Tipu 13 Calon TNI, Per Orang Diminta Bayar Rp 80 Juta
Baca juga: 7 Keutamaan Membaca Alquran di Bulan Ramadhan, Simak Tips Khatam dalam Waktu 1 Bulan
Baca juga: Tolak Ajakan Berhubungan Badan untuk Bayar Utang, Seorang Gadis Dicekik Teman Pria hingga Tewas
Baca juga: Sedang Ceramah Kultum Soal Kematian dan Ajal, Ustaz Dr Rudding Emmang Meninggal Dunia di Mimbar