Tes Calon Kepsek

Peserta Tes Calon Kepala Sekolah Antusias, Hari Pertama Dua Orang tak Hadir

Terbanyak dari Aceh Utara 39 orang, kedua Banda Aceh 33 orang dan ketiga Aceh Besar 30 orang. Paling sedikit Sabang hanya 4 orang. Usia peserta yang

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Suasana tes calon kepala sekola di aula Disdik Aceh. 

Bersedia meneken surat pernyataan perjanjian bersedia ditempatkan di daerah mana saja di wilayah Aceh, kata Asmaul Husna, sudah menjadi niat dan komitmennya jika nanti Allah SWT mentakdirkan dirinya diangkat menjadi Kepala Sekolah SMA oleh Kadisdik Aceh.

Panitia Pelaksana Tes Calon Kepala Sekolah (Cakep) Disdik Aceh, Muksal mengatakan, penandatangan surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja atau di berbagai daerah di wilayah Aceh, sudah merupakan persyaratan untuk menjadi calon kepala sekolah.

Kenapa surat pernyataan bersedia di tempatkan dimana saja dibuat, kata Muksal, supaya guru PNS yang sudah diangkat menjadi kepala sekolah SMA, SMK dan SLB, di luar tempat tinggalnya saat ini, bersedia pindah tempat tinggal yang berada dekat dengan sekolah tempat tugasnya.

Hal itu, kata Muksal, sudah menjadi komitmen dari Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Sekda Aceh dr Taqwallah M Kes dan Kadisdik Aceh Drs Al Hudri MM, supaya Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB yang diangkat pada tahun 2021 ini, tidak lagi ada yang mengajukan surat pindah untuk menjadi kepala sekolah di luar dari penempatan SK nya, yang berlokasi juah dari tempat tinggalnya.

Guru PNS tersebut, kata Muksal, harus siap menerima risiko, atas pengabdiannya menjadi seorang kepala sekolah di sebuah daerah, yang jauh dari tempat tinggalnya sekarang ini.

Disdik Aceh, tegas Muksal, setelah menerbitkan SK pengangkatan kepala sekolah yang baru nanti, tidak akan melayani permohonan pindah untuk kepala sekolah baru, kecuali jika guru tersebut istri seorang TNI, Polri dan pejabat lainnya, ia harus mengikuti dimana tempat tugas suaminya yang berstatus TNI, Polri dan pejabat penting lainnya.

“Kalau untuk guru PNS/Non PNS yang bersuami TNI dan Polri, ada aturan khususnya dari pusat dan daerah wajib mengikuti lokasi tempat tugas suaminya,” ujar Muksal.

Muksal mengatakan, tes peserta calon kepala sekolah ini dilakukan Disdik Aceh, pertama untuk mengisi para kepala sekolah pada tahun ini banyak yang sudah mau pensiun, karena usianya sudah mencapai 60 tahun.

Kedua, untuk menggantikan kepala sekolah yang masa pensiunnya masih lama, tapi ia tidak energik, tidak punya motivasi dan inovasi serta kreatif untuk pengembangan sekolah SMK, SMK dan SLB yang dipimpinnya, menjadi sekolah yang berprestasi, dalam program BEREH Pemerintah Aceh, maupun berprestasi dalam peningkatan mutu lulusannya banyak menembus PTN pavorite serta mampu mengisi lowongan kerja tenaga menengah untuk lulusan SMK.

Untuk pelaksanaan tes calon kepala sekolah ini, kata Muksal, Disdik Aceh melakukan kerja sama dengan Lembga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) di Solo.

Mereka yang lulus tes wawancara cakep Disdik Aceh, kata Muksal, namanya akan dikirim ke LP2KS di Solo, untuk bisa mengikuti pelatihan selama 3 bulan guna mendapatakan sertifikat calon kepala sekolah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved