Tolak Ajakan Berhubungan Badan untuk Bayar Utang, Seorang Gadis Dicekik Teman Pria hingga Tewas
"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban,"
Editor:
Amirullah
Mereka kenal sekira tiga tahun.
"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.
(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis di Jakarta Dibunuh Teman Pria, Berawal Tolak Ajakan Berhubungan Intim untuk Bayar Utang
Baca juga: 1 Awak KRI Nanggala-402 Ternyata Saudara Prabowo Subianto: Kami Sekeluarga Selalu Mengenang Jasamu
Baca juga: Elsa Teridap Penyakit Kelamin, Apa Itu Gonore? Ditulari Ricky, Rendi Jhon Idola Baru Ikatan Cinta,
Baca juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Prabowo: Alokasi Anggaran Disinggung
Berita Terkait