Ayah di NTT Setubuhi Anak Kandung hingga Lahirkan Bayi Kembar, Korban Diancam Pakai Parang
Saat dilahirkan, salah satu anak tersebut meninggal dan langsung dikuburkan pelaku di dalam rumah bulatnya (rumah adat masyarakat TTS).
2. Korban Diancam Menggunakan Parang
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AT, diketahui saat melakukan aksi bejatnya, AT mengancam anak kandungnya, YVT dengan menggunakan sebilah parang untuk melayani nafsu bejatnya.
Karena takut dengan ancaman pelaku, korban pun terpaksa melayani nafsu bejatnya.
Baca juga: Sumur Migas di Blok B Sah Dikelola Pemerintah Aceh, PEMA Gandeng Perusahaan Swasta Nasional
3. Aksi Pertama dilakukan di Kebun
"Korban pertama kali diperkosa oleh pelaku pada 5 Juli tahun 2020.
Pelaku berpura-pura mengajak korban pergi ke kebun milik MB. Saat di kebun inilah pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan menggunakan sebilah parang.
Jika tak mau mengikuti keinginan pelaku, korban diancam akan dibunuhnya," ungkap Kapolres TTS, AKBP Andre Librian,S.IK, Rabu (27/4/2021) kepada POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon.
Akhir bulan Juli 2020 lanjut Andre, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan untuk kedua kali.
Sama seperti aksinya yang pertama, pelaku kembali mengancam korban untuk melayani keinginan bejatnya tersebut.
"Korban diperkosa sebanyak dua kali. Kali yang kedua, dilakukan di kebun yang terletak persis di belakang rumah pelaku," terangnya.
4. Lahirkan anak kembar
Pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, korban melahirkan anak kembar berjenis kelamin laki-laki.
Proses persalinan diketahui dibantu pelaku dan dua adik korban, YT dan AT.
Anak pertama korban dilahirkan dalam kondisi hidup sedangkan anak kedua korban melahirkan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Melihat anak kedua korban dilahirkan dalam kondisi meninggal, pelaku langsung berinisiatif menguburkan jenazah bayi tersebut di dalam rumah bulat.