Berita Aceh Barat

Keuchik Pertanyakan Status Hukum Kasus OTT LSM dan Oknum Polisi Pada Tahun 2019

Keuchik di Aceh Barat mempertanyakan status hukum terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum dua anggota LSM SIAP, dan oknum polisi

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan sosialisasi Jaksa Pengacara Negara di Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (28/4/2021) yang berlangsung di Aula Kantor Camat setempat di Meulaboh 

“Kasus OTT terkait Bimtek Keuchik di Aceh Barat hingga saat ini belum tau bagaimana rimbanya.

Sehingga kita minta kejelasan dari pihak pihak kejaksaan sudah sampai dimana kasus itu saat ini,” tanya Sofyan Rasyid.

Sementara Kepala kejaksaan Negeri Aceh Barat Firdaus didampingi Kasi Pidsus Erwin Siregar menjelaskan tentang pertanyaan keuchik.

Bahwa penanganan kasus tersebut telah dikembalikan kepada Polres Aceh Barat demi kepastian hukum.

Disebutkan, kasus tersebut terjadi pada 2019 lalu, dan pihaknya telah menerima surat dimulainya penyidikan kasus tersebut.

Namun saat ini pihak kejaksaan telah mengembalikan penanganannya kepada pihak kepolisian guna untuk kelengkapan berkasnya sesuai SOP tindak pidana.(*)

Baca juga: Usai Didatangi Puluhan TNI AL, Oknum Polisi Ditangkap Terkait Postingan KRI Nanggala di Facebook

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved