Kamis, 4 Juni 2026

Lowongan Kerja Bappenas sebagai Tenaga Ahli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappenas membuka lowongan kerja sebagai tenaga ahli idabng kajian demokrasi dalam masyarakat industri 4.0

Tayang:
Editor: Amirullah
bappenas.go.id
Logo Kementerian PPN/Bappenas. Bappenas membuka lowongan kerja tenaga ahli. 

1. Pendidikan minimal jenjang S2 Bidang Sosial-Politik;

2. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;

3. Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);

4. Memiliki keahlian dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;

5. Dapat bekerjasama dalam tim, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

6. Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO.

7. Memiliki mobilitas yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugas sebagai tenaga ahli.

Jika tertarik dengan lowongan kerja ini dapat mengirimkan Surat Lamaran, CV, dan contoh tulisan/karya yang relevan kepada Direktorat Politik dan Komunikasi melalui alamat email ditpolkom@bappenas.go.id dengan mencantumkan kode lamaran TA_Pilkada.

Lamaran dapat dikirimkan paling lambat hari Jumat, 30 April 2021 pukul 15.00 WIB.

Nantinya, hanya kandidat yang lolos seleksi yang akan dihubungi tim dari Bappenas.

Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian PPN/Bappenas.

Informasi lebih lanjut bisa didapatkan di laman resmi Bappenas https://www.bappenas.go.id/

(Tribunnewswiki.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Bappenas Buka Lowongan Kerja sebagai Tenaga Ahli, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Baca juga: Sebelum Tragedi KRI Nanggala 402, Letkol Heri Sempat Posting Video Mengapung di Air: Doakan Kami

Baca juga: Simak, Khasiat Puasa Bagi Pengidap Penyakit Autoimun, Berikut Penjelasannya

Baca juga: BBPOM Banda Aceh Periksa Jajanan Berbuka Puasa di Sabang, Temukan Takjil Berborak dan Pewarna Bahaya

Baca juga: Indra Brugman Kagumi Cita Citata dari Paras hingga Lagunya, Benarkah? Begini Pengakuan Keduanya

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved