Info Bener Meriah

Sekda Haili Yoga Ingatkan Reje Terkait Pengelolaan dan Penyelenggaraan Dana Desa 

Pada kegiatan itu, Sekda Haili Yoga memberikan apresiasi terkait capaian realisasi dana desa tahap I.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Foto Humas Pemko Bener Meriah
Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah, Drs Haili Yoga, MSi mengingatkan reje atau kepala desa dan aparatur kampung agar pengelolaan dan penyelenggaraan dana desa tidak menjadi temuan dan evaluasi bagi BPK-RI.

Hal itu disampaikan Sekda saat bertindak sebagai pembina apel di halaman Kantor Camat Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (28/4/2021).

Apel tersebut diikuti oleh seluruh reje dan aparatur kampung dalam wilayah Kecamatan Bandar.

Pada kegiatan itu, Sekda Haili Yoga memberikan apresiasi terkait capaian realisasi dana desa tahap I.

Pasalnya, tidak ada ditemukan masalah dalam pengelolaan dan penyelenggaraan dana desa di wilayah Kecamatan Bandar.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikah, Dihadiri Pimpinan Gontor, Digelar Sederhana, Haru dan Hikmat

Baca juga: Alhamdulillah, Insentif Pimpinan dan Guru Dayah di Aceh Jaya Cair, Serap Anggaran Rp 404 Juta

Baca juga: Usai Luncurkan Aplikasi Japri Jaksa Pengacara Negara, Kejari Aceh Singkil Bagikan Paket Takjil

Dalam kesempatan itu, Sekda tidak henti-hentinya mengingatkan kembali mengenai 8 area dalam MCP-KPK.

Di mana dana desa termasuk ke dalam salah satu dari 8 area yang diawasi oleh KPK-RI, dan Kabupaten Bener Meriah masuk ke dalam zona biru.

“Meskipun yang dipantau langsung oleh KPK yang masuk ke dalam zona merah, kita tetap harus mengevaluasi dan lebih rinci mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan dana desa agar berjalan dengan baik, sehingga perkembangannya dapat dilaporkan ke provinsi,” terang Sekda.

Ia juga mengingatkan kembali agar jangan sampai dana desa menjadi temuan dan evaluasi bagi BPK-RI, karena dana desa lah yang terus dipantau hingga saat ini.

Selanjutnya, Sekda menekankan kepada reje apabila terjadi persoalan di kampung yang dipimpinya agar dicarikan solusi dan diselesaikan tanpa menghalangi program kerja yang sudah direncanakan. 

“Setiap pemangku jabatan di kampung harus menjalankan tupoksi masing-masing dan menciptakan relasi kerja saling mendukung program pembangunan kampung,” tegas Sekda.

Baca juga: Ular Piton Raksasa yang Ditangkap Warga Sudah Dikuburkan, Mati Setelah Mangsa Kambing

Baca juga: Perjalanan Menantang Baitul Mal Aceh Selatan Salur ZIS ke Alue Kejrun, 3 Jam Naik Boat Melawan Arus 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Langsa Naik Menjadi 20 Orang, Ini Jumlah Pasien Positif Corona Meninggal

Sekda menyarankan kepada para reje kampung yang hadir pada apel itu untuk membuat rapor (hijau, kuning, merah), agar mengetahui sejauh mana perkembangan pengelolaan dan penyelenggaraan dana desa.

Kepada pendamping desa, Sekda juga menekankan untuk bekerja lebih maksimal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved