Berita Lhokseumawe
Kakanwil Kemenkumham Aceh Apresiasi 30 Napi Lapas Lhokseumawe Jadi Hafiz, Upayakan Hadiah
Kendati demikian, Meurah Budiman mengatakan tetap akan mengecek terlebih dahulu, apakah mereka hafal Alquran selama menjalani masa hukuman atau sudah
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Kendati demikian, Meurah Budiman mengatakan tetap akan mengecek terlebih dahulu, apakah mereka hafal Alquran selama menjalani masa hukuman atau sudah hafal Alquran sebelum masuk penjara.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia atau Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman merasa bangga dan mengapresiasi 30 napi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe.
Pasalnya 30 napi itu yang umumnya tersandung kasus narkoba tersebut saat ini sudah berhasil menjadi hafiz yang mampu menghafal Alquran mulai satu juz sampai lima juz.
"Kita beri apresiasi untuk mereka dan kita juga koordinasi dengan Wali Kota Lhokseumawe untuk pembinaan lebih lanjut serta hadiah yang pantas dari wali kota seperti pernah pengalaman sebelumnya," katanya, Kamis (29/4/2021).
Kendati demikian, Meurah Budiman mengatakan tetap akan mengecek terlebih dahulu, apakah mereka hafal Alquran selama menjalani masa hukuman atau sudah hafal Alquran sebelum masuk penjara.
Meurah mengatakan, selama ini semua Lapas dan Rutan di Aceh memiliki program pembinaan agama dan baca Alquran kepada napi. Tapi untuk tingkat hafiz belum semua Lapas.
Baca juga: Ibu Hamil dan Anak Stunting di Aceh Jaya Dapat Bantuan BMA, Terima Rp 500 Ribu Perbulan
Baca juga: Polres Aceh Timur Musnahkan 30 Knalpot Brong, Razia akan Terus Dilakukan
Baca juga: Sedang Jadi Perbincangan, Ini Sosok Lily Sofia yang Check In Hotel Diduga Bersama Munarman
"Lapas dan Rutan selalu menggali potensi mereka (napi) di dalam. Yang mempunyai bakat dan kemampuan diangkat sebagai tamping agama di Mushalla Lapas," ungkapnya.
"Ada yang menjadi guru agama, imam, khatib, bilal dan setiap kegiatan resmi di Lapas melibatkan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) tersebut," demikian Meurah Budiman.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, sudah menjadi hafiz yang mampu menghafal Alquran mulai satu hingga lima juz.
Bagi para napi yang telah mampu menghafal beberapa juz Alquran, sempat tampil pada kegiatan peringatan Nuzulul Quran seperti yang digelar di halaman lapas tersebut, Rabu (28/4/2021) malam.
Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Nawawi, menjelaskan, program mencetak hafiz dari napi sudah mulai dilakukan sejak dirinya bertugas di LP tersebut, yakni mulai tahun 2017.
Sedangkan perekrutan calon hafiz, dimulai dengan kegiatan rutin pengajian. Bila dilihat ada napi yang berpotensi, maka langsung diuji.
"Kita yang melakukan pengujian langsung," katanya.