Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Musnahkan Knalpot Bising
Proses pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda pemotong besi ini disaksikan oleh Muspika setempat.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Proses pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda pemotong besi ini disaksikan oleh Muspika setempat.
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sat Lantas Polres Aceh Timur, bersama Polsek Peureulak, memusnahkan 30 unit knalpot bising atau brong, yang berlangsung di halaman Mapolsek setempat, Kamis (28/4/2021).
Proses pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda pemotong besi ini disaksikan oleh Muspika setempat.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra SIK, didampingi, Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong, mengatakan knalpot brong yang dimusnahkan ini, merupakan hasil sitaan operasi Polsek Peureulak sejak dua bulan terakhir.
Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong mengatakan, pemusnahan ini dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib dalam wilayah hukum Polsek Peureulak terutama dalam Bulan Ramadhan.
“Selain itu, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik hasil pelaksanaan tugas Polsek Peureulak”," ujar Kapolsek.
Kasat Lantas AKP Andrew Prima Putra menyebutkan, penggunaan knalpot tidak standar pabrikan ini, telah diatur dalam Undang Undang RI No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285.
Baca juga: Ibu Hamil dan Anak Stunting di Aceh Jaya Dapat Bantuan BMA, Terima Rp 500 Ribu Perbulan
Itu sebabnya, kata Kasat Lantas, ia berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama mematuhi peraturan lalulintas, sehingga bisa menghindari pelanggaran.
"Kita akan terus melakukan razia bagi pengguna kendaraan di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Timur terutama pengguna roda dua agar selalu mentaati peraturan dalam berlalulintas," imbau Kasat Lantas. (*)
Baca juga: Peringatan Hari Buruh di Aceh akan Dilaksanakan dengan Peserta Terbatas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polres-aceh-timur-bersama-polsek-peureulak-memusnahkan-30-unit-knalpot-bising-atau-brong.jpg)