Buruh Belum Dapat Upah Layak, Besok Peringati May Day
Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun mengatakan, hingga saat ini masih banyak buruh di Aceh belum mendapatkan upah
BANDA ACEH - Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun mengatakan, hingga saat ini masih banyak buruh di Aceh belum mendapatkan upah yang layak. Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Kunjungan sejumlah pengurus Aliansi Buruh Aceh tersebut dipimpin ketuanya, Saiful Mar. Hal itu juga menyangkut rencana Aliansi Buruh Aceh dalam memperingati Hari Buruh se-Dunia (May Day) yang jatuh pada hari Sabtu, 1 Mei 2021.
Pada peringatan May Day tersebut, buruh di Aceh akan memperingatinya di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini, hari buruh di Aceh diperingati secara terbatas, karena masih pandemi Covid-19.
Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saiful Mar mengatakan, peringatan hari buruh kali ini meniadakan long march. Aliansi Buruh hanya membentangkan spanduk di Bundaran Simpang Lima, untuk menginformasikan mengenai aspirasi para buruh, sekaligus sebagai pengingat jika besok adalah hari buruh.
Dikatakan, Aliansi Buruh Aceh akan lebih banyak melakukan advokasi melalui media, seperti talkshow radio. Hal itu karena ada keterbatasan kegiatan, di tengah meningkatkan kasus positif Covid-19.
Saiful Mar mengatakan, dalam peringatan hari buruh, para buruh Aceh menawarkan dua opsi kepada pemerintah. Pertama, revisi qanun nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, karena masih banyak turunannya berupa pergub yang harus dikeluarkan. Kedua, mempercepat hadirnya lembaga kerja sama (LKS) di kabupaten/kota, serta memperbanyak pengawas ketenagakerjaan. Karena, lanjutnya, saat ini ada 4 ribu perusahaan di Aceh yang hanya diawasi oleh 26 orang petugas.
Hal yang sama juga disampaikan Sekjen Aliansi Buruh Aceh, Habibi Inseun mengatakan, pada momentum hari buruh ini, mereka akan menyampaikan sejumlah aspirasi kepada masyarakat.
Dikatakan, para buruh menuntut adanya kepastian kerja, yaitu dengan tersedianya lapangan kerja. Lalu ada kepastian upah, yaitu para pekerja mendapat upah dengan mengacu pada upah minimum provinsi. Lalu buruh juga menuntut ada kepastian jaminan kerja, karena semua pekerja memiliki resiko akan kecelakaan kerja.
Dalam kunjungan itu, pihak Aliansi Buruh Aceh memaparkan, tahun lalu saat pandemi Covid-19 merebak, ada hampir 4 ribuan tenaga kerja di Aceh yang di-PHK atau dirumahkan. Namun saat ini di beberapa sektor mereka sudah dipanggil.
Saiful Mar menegaskan, upaya mengembalikan para pekerja belum berjalan 100 persen, khususnya di sektor pariwisata. Bahkan ada hotel di Banda Aceh yang pemanggilan kembali karyawan/perkerjanya belum mencapai 15 persen.(mun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-aliansi-buruh-aceh-saiful-mar-yang-didampingi-sekjen-aliansi-bu.jpg)