Berita Lhokseumawe
Gunakan Empat Bus, Puluhan Rohingya Dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan, Tersisa Empat Orang
Mereka dibawa ke Medan dengan menggunakan empat unit bus dan dikawal Polisi, TNI, Imigrasi, IOM, UNHCR, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Mereka dibawa ke Medan dengan menggunakan empat unit bus dan dikawal Polisi, TNI, Imigrasi, IOM, UNHCR, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 51 Rohingya yang selama ini masih menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (29/4/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, diboyong ke Medan, Sumatera Utara.
Mereka dibawa ke Medan dengan menggunakan empat unit bus dan dikawal Polisi, TNI, Imigrasi, IOM, UNHCR, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Pantauan Serambinews.com, seluruh Rohingya menggunakan kaos biru.
Sebelum menaiki bus, juga diberi tanda pengenal yang dilingkar di tangan mereka masing-masing.
Setelah itu, baru diperbolehkan menaiki bus.
Saat bus berangkat, ada dua unit mobil polisi yang mengawal.
Pengawalan di depan rombongan dan di belakang.
Baca juga: PPTIM Serukan Warga Aceh tak Mudik Lebaran, untuk Kendalikan Penyebaran Covid 19
Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Lhokseumawe, Ridwan Jalil menyebutkan, pemindahan pengungsi dari Kota Lhokseumawe ke Medan atas dasar menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia Nomor : B-579/KM.00.02/2/2021 tentang Penyampaian Rekomendasi Rakor Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Lhokseumawe Provinsi Aceh dan Medan, Provinsi Sumatera Utara, yakni mengenai pemindahan pengungsi Rohingya dari lokasi sementara di Lhokseumawe ke Medan.
Sedangkan proses pemindahan Rohingya, dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama, 36 rohingya telah dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan, pada Kamis (25/3/2021) malam.
Jadi, lanjut Ridwan Jalil pemindahan yang berlangsung Kamis malami, yakni untuk 51 Rohingya, merupakan tahap kedua.
Dimana dari 51 Rohingya yanag dipindahkan Kamis malam, 32 orang akan ditempatkan di Aras Dengsi Medan dan 19 orang lainnya di Hotel Pelangi Medan.
Setelah pemindahan 51 Rohingya, maka tersisa empat lagi Rohingya di BLK Lhokseumawe.
"Empat orang lagi tidak akan dipindahkan ke Medan. Tapi mereka akan dipindahkan ke Makassar, tempat keluarganya. Untuk waktu pemindahkan ke Makassar belum bisa dipastikan. Tapi sedang diupayakan secepatnya oleh pihak IOM dan Imigrasi," demikian Ridwan Jalil. (*)
Baca juga: Hukum Shalat Idul Fitri di Rumah, Ustadz Masrul: Shalat Sendiri Jangan Lakukan Khutbah