Minggu, 26 April 2026

Alat Rapid Antigen

Ini Bahaya Penggunaan Alat Rapid Tes Antigen Bekas Dipakai, Kenali Perbedaan Antara Bekas dan Baru

Kimia Farma juga siap mendukung proses penyelidikan dan akan memberikan sanksi berat karena telah merugikan perusahaan serta melanggar SOP.

Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani melihat tenaga kesehatan memberikan antigen bagi penumpang yang baru tiba di Terminal Bus Banda Aceh, Sabtu (24/4/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, penggunaan alat rapid test bekas sangat berbahaya.

"Menggunakan alat swab dipakai lagi walaupun katanya dicuci, itu bisa memindahkan virus. Bahaya sekali itu, jadi tidak boleh. Kalau nyuntik orang aja kita sekali pakai kan," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Pandu juga menyarankan agar petugas rapid tes selalu mengkampanyekan dan menjelaskan masyarakat terkait pemakaian alat tes.

Hal ini dikarenakan masyarakat cenderung tidak mengetahui atau menyadari perbedaan alat rapid test bekas dan baru.

"Sekarang kita minta petugas laboratorium itu mendemokan 'Pak ini kita mau ambil sesuatu dari hidung bapak, ini masih dalam bungkusan ya asli, saya buka, nah begitu,' harus menujukkan itu, kalau sudah disembunyikan atau tidak seperti itu susah," pungkasnya.

Nah, untuk itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah menjelaskan perbedaan alat rapid test bekas dan baru.

Menurut Aris, alat tes rapid yang baru selalu dikemas dalam plastik khusus sekali pakai yang baru dibuka ketika akan digunakan.

"Jadi kalau dalam kondisi terbuka, patut dicurigai kalau antigen itu bisa saja didaur ulang atau yang lain-lain," kata Aris pada Rabu (28/4/2021) seperti yang diwartakan Kompas.com

Baru-baru ini masyarakat digemparkan dengan berita penggunaan alat rapid tes bekas di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).

Melansir dari Tribunnews.com, kasus ini berawal dari laporan pengguna jasa layanan rapid tes antigen di Bandara KNIA.

Menurut laporan ini, alat rapid tes antigen yang digunakan oleh petugas adalah barang bekas.

Empat Petugas di Bandara Kualanamu Diduga Pakai Alat Rapid Test Bekas, Kimia Farma Buka Suara

Menindaklanjuti laporan ini, Direktorat Researse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara mengutus AKP Jericho Levian Chandra dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (27/4/2021), anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut pun melakukan penyamaran sebagai calon penumpang pesawat dan menjalani prosedur rapid tes antigen.

Setelah melaksanakan pengambilan sampel, petugas pun menunggu hasil tes di sebuah ruang tunggu.

Berselang sekitar 10 menit hasil tes pun keluar dan petugas dinyatakan positif Covid-19.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved