Janda 2 Anak Gabung Komplotan Begal, Gasak Sepeda Motor Mantan Pacar, Sakit Hati Putus Cinta
Seorang wanita berstatus janda nekat bergabung komplotan begal di Kabupaten Lumajang.
Pasca Dimas menjadi korban pembegalan dirinya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi.
Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).
"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.
Sementara atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Lumajang.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Abang dan Ayah Kandung Berkali-kali, Pelaku Ditangkap Polisi
Baca juga: Imam Masjid, Keuchik dan Perangkat Desa di Aceh Singkil belum Terima Honor, Ini Kata Kaban Keuangan
Baca juga: Bocah Usia 3 Tahun Meninggal di Dalam Mobil, Ditinggal Nenek Sendirian Selama Beberapa Jam
(TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Putus Cinta, Janda 2 Anak di Lumajang Gabung Komplotan Begal, Gasak Motor Mantan Pacar