Berita Nagan Raya
Modus Jual Minyak Goreng, Dua Tersangka Lagi Asal Lampung Ditangkap Polres Nagan Raya
Polres Nagan Raya kembali membekuk dua pelaku penipuan dengan modus menjual minyak goreng kepada pedagang di Kabupaten Nagan Raya
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya kembali membekuk dua pelaku penipuan dengan modus menjual minyak goreng kepada pedagang di Kabupaten Nagan Raya.
Dua pelaku yang kembali ditangkap adalah Ulfan Ali (28) dan Misdi Irwansyah (22) tercatat warga Provinsi Lampung pada Jumat (30/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sedangkan sebelumnya polisi membekuk Syukri (41) tercatat penduduk Sumatera Utara.
Petugas mengamankan satu unit mobil box BA 8491 FN pada Kamis (29/4/2021) setelah korban melapor ke polisi.
Hingga Sabtu (1/5/2021) tiga tersangka masih dalam proses penyelidikan polisi.
Baca juga: Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga Malam Ramadhan, Sempat Memanas Hingga Diamankan Polisi
Namun sebelumnya sempat dijerat pencurian, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut mereka dijerat dengan pasal penipuan.
Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, penangkapan dua pelaku lain setelah polisi terus mendalami setelah tertangkap satu orang.
Dua orang yang ditangkap mereka bersembunyi di jalan dekat sebuah perusahaan sawit di Kecamatan Darul Makmur jelang subuh hari.
Setelah berhasil ditangkap, polisi akhirnya membawa kedua tersangka ke Polres termasuk mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
Baca juga: THR 2021 Dipotong, PNS Kecewa Hingga Kirim Petisi Ke Jokowi, Sri Mulyani dan DPR
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, ketiga tersangka sudah berhasil ditangkap pihaknya.
"Ketiga tersangka kini sudah ditahan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Dikatakan, kasus penipuan terjadi pada korban Maidi Salman yang berjualan di Pasar Keude Seumot, Kecamatan Beutong Nagan Raya yang memesan minyak makan serta memberikan uang Rp 20 juta sekitar 1 bulan lalu.
Ternyata minyak yang dipesan menurut korban tidak sesuai.
Sehingga terjadi cekcok antara korban dengan pelaku sehingga korban meneriakan maling dan suasana di pasar menjadi heboh.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Berlumuran Darah di Kepala Ditemukan di Jalan Line Pipa Aceh Utara