Berita Aceh Singkil
Parah, Pasangan Janda dan Pria Lajang Ini Digerebek Warga Saat Indehoi, Rencana Menikah Usai Lebaran
Pasangan yang belum punya ikatan pernikahan tersebut nekat berbuat mesum di penginapan hingga membuat warga gerah.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Kesucian bulan Ramadhan terusik oleh perilaku oknum pasangan janda dan pria lajang.
Pasangan yang belum punya ikatan pernikahan tersebut nekat berbuat mesum di penginapan hingga membuat warga gerah.
Warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Perempuannya berinisial AL (27) ,janda anak dua asal Medan, Sumatera Utara. Namun statusnya kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah.
Sedangkan pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.
Baca juga: Blok B, Torehan Sejarah Penting Pengelolaan Migas Aceh
Baca juga: Ini Motif dan Kronologis Wanita Muda Hamil 5 Bulan Dalangi Pengeroyokan Pacar hingga Terluka Parah
Baca juga: Keluarga Pasien Kehilangan Emas, Uang dan Surat Penting di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh
Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat.
"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya.
Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.
Baca juga: HASIL FP3 MotoGP Spanyol 2021 Hari Ini - Nakagami Tercepat, Marc Marquez Alami Big Crash
Baca juga: Setelah Sempat Dibekukan, Izin Lingkungan Pabrik Sawit SNRW Dibuka kembali di Nagan Raya
Baca juga: Langsa Hari Ini Tambah 7 Kasus Baru Covid-19, Total Sudah 27 Orang
"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.
Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.
Dalam isi surat, Kepala Desa menitipkan sementara Su dan AL di Mapolsek Singkil Utara.
Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung.