Kupi Beungoh
Blok B, Torehan Sejarah Penting Pengelolaan Migas Aceh
Ungkapan itu rasanya cukup mewakili sejarah penting yang berhasil ditoreh Aceh dalam mengelola sendiri minyak dan gas buminya.
Oleh: Muhammad Iswanto*)
Usaha memang tidak pernah mengkhianati hasil.
Ungkapan itu rasanya cukup mewakili sejarah penting yang berhasil ditoreh Aceh dalam mengelola sendiri minyak dan gas buminya.
Bagaimana tidak, setelah hampir setengah abad hanya menjadi penonton, barulah kini kekayaan minyak dan gas yang terkandung di perut bumi Aceh bisa dikelola oleh Aceh sendiri.
Mimpi itu terwujud pada Senin 27 April 2021 setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama pada wilayah Blok B.
Keputusan itu menandai babak baru pengelolaan minyak dan gas bumi di Aceh, yang sejak tahun 1976 pengelolaannya selalu tidak melibatkan Aceh.
Aceh hanya penonton untuk berjuta barel minyak yang dipompa setiap tahunnya sejak rentang waktu tersebut.
Pasca terbitnya SK Menteri ESDM nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021, pengelolaan potensi minyak dan gas bumi di blok North Sumatra B, atau yang lebik dikenal Blok B Aceh Utara, telah sah dimandatkan kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini PT. Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai kontraktor definitif Blok B.
Sesuai SK tersebut, Menteri ESDM memberikan persetujuan pengelolaan kontrak kerja sama wilayah blok B pasca 17 Mei 2021 kepada kontraktor sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri itu.
SK tersebut juga menyebutkan bentuk dan ketentuan pokok kontrak kerja sama pada wilayah kerja Blok B.
Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PT PEMA Global Energi sebagai kontraktor dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Jika membuka lembar sejarah yang ada, keberhasilan Aceh mengambil alih kelola Blok B tersebut bukanlah kebetulan.
Persetujuan pengelolaan Blok B oleh Aceh bukan pula sebuah hadiah.
Namun itu semua adalah buah dari perjuangan yang maha berat.
Baca juga: Blok B Sah Dikelola PEMA Global Energy, Anggota DPRA Minta Perusahaan itu Siapkan Skema yang Jelas
Baca juga: Soal Pengelolaan Migas Blok B, PEMA Harus Tawarkan Dulu Kepada BUMD
Baca juga: PEMA Gandeng Anak Perusahaan Bakrie , Untuk Kelola Migas di Blok B Aceh Utara
Kilas Sejarah