Berita Aceh Singkil

Digerebek Warga Saat Asyik Indehoi di Penginapan, Janda Muda dan Pria Lajang Ini Disanksi Adat

"Habis lebaran memang rencana mereka menikah. Untuk kasus dugaan khalwatnya, dikenakan sanksi adat setempat," kata Camat Singkil Utara, Amril.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Warga memenuhi halaman Polsek Singkil Utara, Aceh Singkil, tempat pasangan janda muda dan pria lajang diamankan usai digerebek saat indehoi di penginapan, Jumat (30/4/2021) malam. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Kasus janda muda beranak dua dan pasangannya pria lajang yang digerebek warga saat indehoi di penginapan kawasan Lorong 2, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat (30/4/2021) malam, akan diselesaikan secara hokum adat.

Sedangkan, pasangan nonmuhrim yang sudah kebelet ‘belah duren’ tersebut sebenarnya sudah merencanakan pernikahan usai lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Camat Singkil Utara, Amril mengatakan, kasus penggerebekan pasangan mesum tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat desa lokasi pasangan itu ditangkap warga. 

"Habis lebaran memang rencana mereka menikah. Untuk kasus dugaan khalwatnya, dikenakan sanksi adat setempat," kata Camat Singkil Utara, Amril, Minggu (2/5/2021).

Seperti diketahui, pasangan janda muda dan pria lajang yang kebelet ingin segera ‘belah duren', nekat indehoi di penginapan dalam suasana bulan Ramadhan.

Baca juga: Terungkap Perempuan Pengirim Sate Misterius Beracun Sianida yang Tewaskan Bocah SD Anak Driver Ojol

Baca juga: Menparekraf Dukung Wisata Halal Banda Aceh, Wali Kota Usul Revitalisasi Ulee Lheue dan Gampong Pande

Baca juga: Big Match Antara Manchester United dan Liverpool, Misi Menghadang Man City Juara

Tak pelak,  kesucian bulan Ramadhan pun terusik oleh perilaku oknum pasangan janda muda dan pria lajang itu.

Kelakukan pasangan yang belum punya ikatan pernikahan ini berbuat mesum di penginapan pun akhirnya membuat warga gerah.

Sontak, warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. 

Perempuannya berinisial AL (27) , seorang janda muda beranak dua asal Medan, Sumatera Utara.

Namun status sang janda tersebut kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah, Aceh Singkil. 

Baca juga: Hasil UFC Vegas 25, Panas Sejak Timbang Badan, Duel Dua Raksasa Ini Berakhir Imbang

Baca juga: Update Corona di Aceh Tamiang, 21 Pasien Covid-19 Sembuh, Status Masih Zona Merah

Baca juga: BNNK Aceh Barat Bagi-bagi Stiker Lawan Narkoba dan Takjil di Meulaboh, Begini Suasananya

Sedangkan pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.

Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.  

Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan. 

Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat. 

"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya. 

Baca juga: ‘Tsunami’ Covid-19 di India Kian Mengerikan, Oksigen di Rumah Sakit Langka, Stok Vaksin Corona Habis

Baca juga: Khusus Mudik Lokal di Aceh, Petugas akan Tes Antigen Gratis di Terminal

Baca juga: Kepergok Berduaan di Kamar Hotel dan Kos, Pasangan Mesum Buru-buru Pakai Baju, 1 Pria Baru Lulus SMK

Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.

"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.

Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara. 

Dalam isi surat, Kepala Desa menitipkan sementara Su dan AL di Mapolsek Singkil Utara.

Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung. 

Baca juga: Usai Heboh Pasukan Setan, Beredar Kabar Denjaka Tiba di Papua, Ini Penjelasan Marinir dan TNI AL

Baca juga: VIDEO Permintaan Bawang Goreng Agam di Aceh Besar Meningkat Jelang Lebaran

Baca juga: VIDEO Mahasiswa Peserta Joget Viral Malam Ramadhan, Dibina di Kantor Satpol PP/WH Kota Banda Aceh

Sementara itu, kronologis penggerebekan itu bermula saat pemuda Lorong 2 Desa Ketapang melihat ada pasangan yang mencurigakan di kawasan desa mereka.

Para pemuda menaruh curiga melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke penginapan MB Camp yang berada di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.

Ternyata benar pasangan janda muda dan pria lajang tersebut statusnya bukan suami istri.

Sehingga membuat warga kesal mengingat saat ini merupakan bulan Ramadhan yang semestinya terjaga kesuciannya. 

Baca juga: Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kota Lhokseumawe akan Terima THR, Besok Cair

Baca juga: VIDEO - Tiga Lumba-lumba Terjebak di Empang, Diduga Terbawa Arus Saat Mengejar Mangsa

Baca juga: Ingat, Jangan Sampai Telat Bayar Zakat Fitrah, Fadilah Tidak Didapat

Beruntung, Kantor Polsek hanya berjarak sekitar 500 meter, sehingga pasangan nonmuhirm itu bisa segera diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved