Ditangkap Saat Pesta Narkoba, 5 Polisi Polrestabes Surabaya Terancam Dipecat, 27 Gram Sabu Disita

Sebanyak lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.

Kelima oknum polisi itu ditangkap bersama tiga warga sipil saat asyik pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021) dini hari.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir mengakui lima anak buahnya ikut terlibat pesta narkoba.

Kelima anggota Satres Narkoba Polrestabes tersebut yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.

Serambinews Melansir Tribun Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat (30/4/2021) malam.

Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).

Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.

"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua diantaranya adalah perwira polisi," terangnya.

Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.

Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.

Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.

"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.

Polisi juga memastika proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.

"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri".

"Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba".

"Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.

Baca juga: 2 Perwira Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Surabaya, Ajak 3 Anak Buah 3 Warga, Berikut Faktanya

Kasat Narkoba Bantah Terlibat: Sebut Kecolongan

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian disebut turut diamankan bersama 5 anggota polisi dan 3 warga sipil saat sedang pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (30/4/2021).

Memo pun membantah isu bahwa dirinya ditangkap Divisi Propam Polri.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah dirinya turut diamankan bersama 5 anggota polisi dan warga sipil saat pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021).

"Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba," kata Memo Ardian saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).

Ia mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan.

"Saya kecolongan ada anggota yang nakal.

Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi.

Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya.

Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba," ujar Memo.

Ia pun menyerahkan semua proses hukum yang menjerat oknum anggotanya di Satnarkoba Polrestabes kepada Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.

"Nanti biar Paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal Polri dan saya hadir hanya mendampingi anggota," kata Memo.

Memo mengatakan, saat penangkapan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak buahnya.

Adapun hasil tes urine yang dilakukan terhadap Memo Ardian hasilnya negatif.

Hasil Tes Urine 4 Anggota Polisi yang Ditangkap Propam di Surabaya Positif Narkoba

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir mengatakan, hasil tes urine empat dari lima anggotanya yang ditangkap Propam positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine yang sudah keluar, 4 anggota positif. Yang satu hasilnya belum keluar, masih di laboratorium," terangnya Isir kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021).

Kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya itu, kata Isir, tengah diperiksa intensif di bidang Propam Mapolda Jatim.

Kelima oknum anggota itu akan dijerat dengan pasal pelanggaran kode etik profesi dan pasal pidana penyalahgunaan narkoba.

"Ini komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkoba. Kami tidak pandang bulu," terangnya.

Sebelumnya, sebanyak lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.

Kelima oknum polisi itu ditangkap bersama tiga warga sipil saat asyik pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021) dini hari.

 Kelima anggota Satreskoba Polrestabes tersebut yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.

Sementara tiga sipil yang juga ditangkap berinisal CC, D, dan IS.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir tak membantah lima oknum anggotanya ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

"Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim, total ada 8 yang diamankan terdiri dari 5 oknum personil dari Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil," kata Isir.

Saat ini, kelima oknum polisi yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika," ujar Isir.

Adapun mengenai dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian dalam kasus tersebut, Isir membantah.

Ia menegaskan AKBP Memo Ardian tidak terlibat dalam kasus ini.

"Yang terlibat adalah 5 oknum anggota dan tiga warga sipil yang diamankan. Tidak ada Kasat," kata Isir.

Terancam dipecat

Polisi juga memastika proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.

"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.

Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ini,petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.

( Tribun Jatim/ Kompas.com )

Baca juga: Disdik Banda Aceh Santuni Seribuan Pelajar Yatim Piatu

Baca juga: Alquran Memberi Syafaat di Akhirat, Termasuk Hikmah di Dunia

Baca juga: Kesal Diganggu Saat Berhubungan dengan Selingkuhan, Mama Muda Nekat Bunuh Anaknya Berusia 2 Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved