Berita Kutaraja
Satpol PP Kota Ingatkan Pedagang Kembang Api Jangan Jual Mercon, Penertiban Protkes Digencarkan
Oleh sebab itu, bila ada di antara pedagang yang diingatkan itu ditemukan menyisipkan mercon untuk dijual, maka mereka tetap akan diamankan petugas.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengingatkan seluruh pedagang kembang api yang dijumpai di semua ruas jalan dalam Kota Banda Aceh, untuk tidak menjual mercon atau petasan.
Oleh sebab itu, bila ada di antara pedagang yang diingatkan itu ditemukan menyisipkan mercon untuk dijual, maka mereka tetap akan diamankan petugas.
Demikian disampaikan Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), Evendi, SAg kepada Serambinews.com, Minggu (2/5/2021).
Menurut Evendi, hampir setiap malam petugas menyusuri semua ruas jalan di Kota Banda Aceh.
Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pedagang kembang api yang ikut menyisipkan menjual mercon.
Baca juga: Waduh! Menteri Agama Tolak Permintaan Ma’ruf Amin, Tak Izinkan Santri Mudik ke Kampung Halaman
Baca juga: Ini Nama-nama Pengurus Partai Ummat Kota Lhokseumawe, Tunggu Pengesahan Pusat
Baca juga: Top! Ternyata Pencipta Mesin Penerbangan Bukanlah Wright Bersaudara, Melainkan Ilmuwan Muslim
“Sasaran dari penertiban ini untuk mewujudkan ketentraman dan kenyamanan bagi warga Kota Banda Aceh yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan,” jelasnya.
"Jangan sampai suara dentuman dari mercon-mercon tersebut menganggu kenyamanan dan mengusik ketenangan warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan puasa ini," terang Evendi.
Kabid Trantibun Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh ini juga menegaskan bahwa petugas juga akan menyita senjata pipa paralon yang marak dimainkan oleh anak-anak.
"Banyak pengaduan yang kami terima di saat sedang berlangsung shalat tarawih atau pada dini hari, banyak anak-anak yang menggunakan senjata yang dibuat dari pipa paralon yang mengeluarkan dentuman dan suara menggelegar," papar Evendi.
Pihaknya juga meminta keterlibatan masyarakat, terutama orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak memainkan senjata dari pipa paralon.
Baca juga: Paguyuban SRC Negeri Pala Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Baca juga: Ini Penyebab Beruban, Padahal Masih Muda
Baca juga: Parah, Petani Ini ‘Nyambi’ Jadi Kurir Sabu, Tak Berkutik Saat Diringkus dengan BB Seberat 5,55 Gram
Pasalnya, dentuman dari senjata pipa paralon itu cukup kuat dan menggelegar, sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
"Kami juga akan mengintensifkan patroli dan memantau aktivitas anak-anak yang menggunakan senjata pipa paralon," tukas Evendi.
Di samping itu, Evendi juga menjelaskan, pihaknya bersama petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI gencar melaksanakan penerapan protokol kesehatan (Protkes) ke kafe-kafe.
Hal tersebut dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Banda Aceh.