Berita Aceh Utara
Setelah Janda Muda Ditangkap, Polisi Berhasil Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil kembali meringkus dua tersangka tindak pidana narkoba di dua lokasi terpisah...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil kembali meringkus dua tersangka tindak pidana narkoba di dua lokasi terpisah di Aceh Utara, Sabtu (1/5/2021).
Kedua tersangka tersebut adalah M (27), warga Gampong Bintah Kecamatan Madat, Aceh Timur yang ditangkap petugas di kawasan Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Satu tersangka lainnya berinisial S (40) warga Desa Krueng Seupeng Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
Dua pria tersebut berhasil diringkus polisi setelah petugas mengembangkan kasus penangkapan terhadap seorang janda muda EW (27) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
“Penangkapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, Minggu (2/5/2021).
Petugas kata Kasat narkoba berhasil menyita 2 paket sabu besar yaitu seberat 15,32 gram sebagai barang bukti.
“Dari penangkapan terhadap tersangka M barang bukti sabu yang diamankan seberat 11.56 gram, tersangka ini menyembunyikan sabu dicelana dalamnya,” ujar Iptu Samsul Bahri.
Kemudian, setelah menangkap tersangka M, Iptu Samsul Bahri menjelaskan, pihaknya melakukan pengembangan ke kawasan Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, termasuk kawasan pedalaman.
Dalam pengembangan tersebut polisi berhasil meringkus S (40) warga Desa Krueng Seupeng Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
“Dari tersangka S ditemukan lagi barang bukti berupa satu paket sabu seberat 3,76 gram,” ujar Kasat Narkoba. Satu pria lagi dalam kasus tersebut sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian S dan M yang berhasil ditangkap kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada keterkaitan para tersangka ini dalam peredaran sabu, untuk itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjutlagi kasus tersebut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Utara.(*)
Baca juga: Catatan Kultum: Perubahan Iklim dan Hilangnya Aroma Kopi
Baca juga: Fakta Baru Sate Maut Yang Tewaskan Anak Ojol, Ternyata Targetnya Anggota Polisi Penyidik Senior
Baca juga: 11.000 Orang Berjoget di Festival Musik Wuhan, Klaim Telah Bebas Covid-19