Berita Gayo Lues
Hati-hati, Penipuan yang Mencatut Nama Camat Blangkejeren Sedang Marak, Begini Modusnya
Hati-hati, kasus penipuan yang mengatasnamakan Camat Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues sedang marak dalam beberapa hari terakhir.....
Penulis: Rasidan | Editor: Jalimin
Laporan: Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Hati-hati, kasus penipuan yang mengatasnamakan Camat Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues sedang marak dalam beberapa hari terakhir, dengan modus diiming-imingi bantuan modal usaha.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, nama Camat Blangkejeren Ena Malikul Saleh, dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk melakukan penipuan dengan modus pencairan bantuan melalui BRI Link.
Hingga saat ini, dalam kasus penipuan yang mencatut nama Camat Blangkejeren itu dilaporkan oleh jumlah warga yang menjadi korban. Ada tiga orang yang sudah tertipu. Bahkan kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Camat Blangkejeren, Ena Malikul Saleh, kepada Serambinews.com, Senin (3/5/2021) mengatakan, ada tiga orang warga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab yang mencatut nama Camat Blangkejeren, bahkan kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ena Malikul Saleh mengatakan, modus yang diperankan pelaku yang mencatut nama camat yakni iming-iming bantuan modal usaha yang akan dilakukan pencairan melalui BRI Link serta mengunakan modus dengan menjanjikan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
"Pelaku yang mencatut nama Camat Blangkejeren mengunakan nomor kontak handphone via WA (081649074233), bahkan ketiga orang yang sudah menjadi korban penipuan oleh pelaku, kini sudah melaporkan kasus tersebut kepolisian di Polsek Blangkejeren,"sebutnya.
Camat Blangkejeren, mengimbau dan meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan diiming-imingi bantuan maupun modal usaha dan yang lainnya, bahkan kalau ada oknum yang mengaku Camat atau Muspika.
Alangkah bijaknya, bisa menanyakan langsung ke pejabat dimaksud atau crosscheck ke pengulu (keuchik) atau bila diragukan agar melaporkan ke pihak berwajib.
"Semoga pihak berwajib dapat menindaklanjuti, terkait dengan kejadian modus penipuan tersebut, sehingga tidak bertambah lagi korban penipuan di kabupaten itu umumnya, untuk mengantisipasi agar tidak semakin banyaknya jatuh korban, informasi ini dapat disebarkan luaskan melalui pengulu masing-masing desa,"sebutnya.(*)
Baca juga: Kasus Covid-19 di Aceh Bertambah 68 Orang, Tujuh Meninggal Dunia
Baca juga: Gubernur Aceh Ikuti Rapat Penanganan Covid-19 Bersama Lintas Kementerian, Ini Pesan Mendagri
Baca juga: Sejak Bebas dari Lapas, Pria Ini Kembali Edarkan Sabu di Daerah Tempat Tinggalnya