KKB Teroris Papua

KKB Papua Panik Dilabeli Kelompok Teroris, Minta Bantuan PBB dan Sebarkan Ancaman Rasis

Menurut OPM, kata Sebby, selama ini justru TNI/Polri yang meneror, mengintimidasi, dan melakukan genosida di Papua selama 59 tahun.

Editor: Ansari Hasyim
Facebook TPNPB
Ilustrasi KKB Papua 

SERAMBINEWS.COM - TPNPB-OPM mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua.

"Tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," ujar Amatus Akouboo Douw, Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia, lewat keterangan tertulis, MInggu (3/4/2021).

Keterangan tersebut diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom.

Menurut OPM, kata Sebby, selama ini justru TNI/Polri yang meneror, mengintimidasi, dan melakukan genosida di Papua selama 59 tahun.

Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris.

Menanggapi hal itu, Polri meminta masyarakat di Papua tak khawatir dengan ancaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengancam militer dan orang Jawa di Papua.

Tak Mudik karena Pandemi, Pria Ini Menangis Setelah Terima Bingkisan Kue & Baju Lebaran dari Kampung

Beda Nasib, THR ASN Kemenag Cair, Pemkab Aceh Singkil belum Jelas, Sekda: Segera Disalurkan

Babinsa Basah-basahan Bersama Warga Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai Gampong Leu Ue Aceh Besar

"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Ia menyampaikan, pihaknya memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat di tanah Papua.

"TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua," ucapnya.

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) meminta intervensi militer dari pasukan keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Mereka juga mencari dukungan moril dan materil dari Uni Eropa, Afrika, Karibia, negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa terjajah.

Jika PBB atau komunitas internasional diam, OPM mengancam melakukan kampanye yang menyasar anggota militer dan orang-orang Jawa di Papua.

Hal ini dilakukan sebagai respons label teroris kepada KKB Papua yang diberikan pemerintah.

"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved