Internasional

Lebanon Tangkap Dua Bersaudara, Penyelundup Narkoba ke Arab Saudi

Lebanon telah menangkap dua bersaudara lelaki yang dicurigai terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis amfetamin ke Arab Saudi

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Petugas Bea Cukai Aab Saudi di Pelabuhan Islam Jeddah menggagalkan upaya penyelundupan pil Captagon yang disembunyikan di buah delima yang berasal dari Lebanon. 

SERAMBINEWS.COM, BEIRUT - Lebanon telah menangkap dua bersaudara lelaki yang dicurigai terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis amfetamin ke Arab Saudi.

Penyelundupan itu telah digagalkan oleh Arab Saudi.

Kemudian Arab Saudi langsung memberlakukan larangan impor produk Lebanon, kata pemerintah sementara pada Minggu (2/5/2021).

Arab Saudi mengumumkan larangan tersebut pada 23 April 2021.

Baca juga: Lebanon Kutuk Penyelundup Narkoba, Berusaha Merusak Stabilitas Arab Saudi

Setelah ditemukan 5,3 juta pil Captagon, sejenis amfetamin.

Disembunyikan dalam pengiriman buah delima dari Lebanon.

Tindakan itu menambah masalah ekonomi Lebanon yang parah.

Menteri Dalam Negeri Lebanon, Mohamed Fahmy, berbicara dalam sebuah wawancara dengan penyiar MTV.

Baca juga: Buah Delima Berisi Narkoba dari Suriah, Bukan dari Lebanon, Minta Arab Saudi Cabut Larangan Impor

Dikatakan, daerah perbatasan dari utara ke lembah Bekaa merupakan tempat penyelundupan yang merajalela melintasi perbatasan dengan Suriah.

Baik barang, narkoba hingga bahan bakar. dan makanan bersubsidi.

"Kami telah mengungkap mereka yang terlibat dan tindak lanjut kasus ini sedang berlangsung," kata Fahmy.

Lebanon telah melakukan kontak dengan otoritas Arab Saudi selama penyelidikan berlangsung.

Negeri yang sedang diterpa krisis ekonomi dan pemerintah itu berharap Arab Saudi mencabut larangan impor buah dan sayuran dari Lebanon.(*)

Baca juga: Larangan Impor Oleh Arab Saudi Jadi Bencana Bagi Lebanon, Penyelundup Akan Dihukum Berat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved