Soal Larangan Mudik, Mendagri: Pemerintah Pusat dengan Daerah Harus Serempak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dengan tegas menyebut perlu keserempakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah soal...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan tegas menyebut perlu keserempakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah soal kebijakan pelarangan mudik.
Menurutnya, sebagai bencana non-alam nasional, penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat,
“Perlu keserempakan antara pusat dan daerah,” ujar Mendagri, Minggu (2/5/2021).
Terkait kebijakan pelarangan mudik, kata Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus.
Alih-alih merayakan hari raya bersama, Mendagri juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar untuk sama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
“Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari, apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua,” katanya.(*)
Baca juga: Dinilai Mubazir, Tokoh Aceh Ghazali Abbas Adan, Usulkan Hapus Lembaga Wali Nanggroe dalam UUPA
Baca juga: Industri Padat Karya Jadi Prioritas Vaksin Mandiri, Karena Menyerap Lebih Banyak Tenaga Kerja
Baca juga: Sempat Dikira Chikungunya, Ternyata Ini Penyebab Meningkatnya Demam di Aceh Tamiang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-mendagri-muhammad-tito-karnavian-123457.jpg)