Internasional
Seorang Wanita Jadikan Remaja 15 Tahun Sebagai Pengantin, Pengadilan Hukum Empat Tahun Penjara
Seorang wanita Worcestershire, Caronila AS yang menjadikan seorang anak laki-laki berusia 15 tahun sebagai pengantinnya dihukum empat tahun penjara.
SERAMBINEWS.COM, CAROLINA - Seorang wanita Worcestershire, Carolina, Amerika Serikat yang menjadikan seorang anak laki-laki berusia 15 tahun sebagai pengantinnya dihukum empat tahun penjara.
Nicola Holton (36) mengatakan kepada remaja itu tidak bisa menunggu sampai 2023 ketika dia akan berusia 18 tahun dan memaksanya berhubungan dua kali.
Dia menghubungi anak laki-laki itu yang berusia 15 tahun.
Dengan mengatakan membutuhkan bantuan dengan game online yang dimainkan sebelum mengundangnya untuk menonton film di rumahnya dan melakukan seks oral padanya.
Holton, dari Worcester, dipenjara selama empat tahun di Pengadilan Worcester Crown pada Sabtu (1/5/2021).
Dia mengakui dua tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak dan satu komunikasi seksual dengan seorang anak antara 31 Agustus dan 10 Oktober 2020.
Jaksa Caroline Harris mengatakan kepada pengadilan anak laki-laki itu mengatakan ingin dihentikan, kemudian dia akan menjadi anak normal.
Setelah memaksa anak laki-laki itu untuk melakukan aktivitas seksual, Holton kemudian mengiriminya pesan menyarankan dia menyenangkan dirinya sendiri.
Baca juga: Gubernur New York Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Tidak Melakukan Kesalahan Apapun
Korban mengatakan menghapus pesan karena dia tidak ingin melihatnya.
Holton juga memberi tahu bocah itu tidak bisa menunggu sampai 2023 ketika dia akan berusia 18 tahun.
Dia harus terus mengingatkan dirinya sendiri baru berusia 15 tahun.
Harris berkata:
“Dia merasa tidak dapat mengatakan apa-apa tentang apa yang terjadi karena dia takut akan mendapat masalah."
“Dia bertanya kepada petugas apa hukumannya atas apa yang telah terjadi."
"Petugas mencatat bahwa dia menangis di berbagai tahap, menunjukkan kesusahan yang telah ditimbulkan."
Baca juga: Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku di Bener Meriah