Internasional

Seorang Wanita Jadikan Remaja 15 Tahun Sebagai Pengantin, Pengadilan Hukum Empat Tahun Penjara

Seorang wanita Worcestershire, Caronila AS yang menjadikan seorang anak laki-laki berusia 15 tahun sebagai pengantinnya dihukum empat tahun penjara.

Editor: M Nur Pakar
Foto: Insider
Nicola Holton, wanita perayu anak laki-laki 

Dalam pernyataan pribadi korban dari ibu anak laki-laki itu, dia menggambarkan bagaimana putranya berjuang untuk tidur dan enggan keluar rumah.

Fiona Elder, yang membela, berkata Holton memiliki ketidakmampuan untuk mengatasinya sendiri setelah hubungan yang mengontrol dengan mantan suaminya.

Selama hukuman, Hakim Nicolas Cartwright berkata:

"Anda merayunya, menciumnya, membawanya ke kamar tidur Anda di flat Anda lalu melakukan seks oral padanya."

Dia berkata:

“Anda seharusnya tahu lebih baik dalam hal apapun mengingat Anda bekerja di penitipan anak dan telah memperoleh ijazah."

"Anda sangat menyadari betapa seriusnya pelanggaran ini."

Baca juga: Pria Oregon Diduga Ancam Bunuh Pria Asia dan Pelecehan Seksual Putranya di Toko Makanan

Dia juga mencatat

"Anda memiliki dua anak laki-laki sendiri dan Anda tidak pernah berada di bawah ilusi seberapa serius tindakan Anda."

Hakim Cartwright juga mengatakan di tidak mengungkapkan penyesalan dan ada banyak korban yang menyalahkan selama wawancara polisi.

Hakim juga memerintahkan perintah penahanan tanpa batas dan perintah pencegahan bahaya seksual.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved