Berita Langsa
6.800 Fakir Miskin di Kota Langsa Hari Ini Peroleh Zakat, Per Orang Rp 150 Ribu
Pemerintah kota (Pemko) Langsa melalui Baitul Mal, Rabu (5/5/2021) menyalurkan zakat Rp 1.020.000.000 bagi 6.800 orang senif fakir dan miskin
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Tapi, jika enggan mengeluarkan zakat atau infaq maka jangan kecewa apabila tidak mendapat perhatian lebih dari Pemko Langsa.
Ketentuan yang diberlakukan di Aceh ini berpedoman pada Instruksi Gubernur Aceh Nomor : 12/INSTR/2005 tentang pemotongan zakat dari gaji dan honorium bagi setiap PNS dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Kepala Baitul Mal kota Langsa, Tgk. Alamsyah Abubakar Din, menjelaskan, hampir setiap tahunnnya Baitul Mal menyalurkan zakat khususnya di bulan Ramadhan.
Kecuali pada tahun 2020 yang lalu, pnyakuran zakat tidak bisa dilakukan di bukan Ramadhan, karena terkendala adanya pandemi wabah Covid-19. (*)
Baca juga: Dipanggil Penyidik Polda Aceh Karena Dugaan Korupsi Beasiswa, Anggota DPRA Ini Mengaku Lega
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/zakat-untuk-warga-miskin-di-langsa-_.jpg)