Berita Bireuen
DPRK Bireuen Terima Surat Pemecatan Usman Sulaiman, Anggota Dewan dari PKB yang Ditangkap Bawa Sabu
Isi surat Pemberitahuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Isi surat Pemberitahuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Bireuen.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - DPRK Bireuen sudah menerima surat pemberitahuan resmi tentang
pemecatan, Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat itu sudah diterima DPRK Bireuen, Selasa (04/05/2021) siang.
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos, menyampaikan hal ini kepada
Serambinews.com, Rabu (5/5/2021).
Surat dari DPW PKB Provinsi Aceh diantar Sekretaris PKB Bireuen, Zulfan.
Isi surat Pemberitahuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Bireuen.
Baca juga: VIDEO Nek Sutinem Nekat Panjat Kontainer Sampah Demi Bertahan Hidup di Aceh Tamiang
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan SSos MM dan Sekretaris Munawar SSos tertanggal 20 April 2021.
Selain untuk DPRK juga tembusannya untuk Bupati Bireuen, KIP Bireuen, dan Bawaslu Bireuen.
Isi surat kata Said Abdurrahman tentang Pemberhentian Usman Sulaiman dari Keanggotaan PKB.
Segala hak dan tanggung jawab sebagai anggota partai dan jabatan yang melekat pada Usman Sulaiman dicabut, termasuk hak sebagai anggota DPRK dari PKB.
Kemudian, PKB akan melakukan proses penggantian Antar Waktu (PAW) atas nama Usman Sulaiman di DPRK Bireuen sesuai Perundang Undangan yang berlaku.
Baca juga: 17 Napi Rutan Banda Aceh Berlebaran dengan Keluarga, Kepala Rutan Tekankan WBP Tetap Ikuti Ketentuan
Menyangkut PAW atas nama Usman Sulaiman sedang dalam proses di internal dan akan segera diajukan kepada pihak terkait.
Anggota DPRK Bireuen Ditangkap Bawa Sabu, DPO Polda Sumut dalam Kasus Narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sekretaris-dprk-bireuen-said-abdurrahman-imbau-pakai-masker.jpg)