Internasional

Jerman Melarang Kelompok Muslim Ansaar Internasional, Dituduh Danai Kelompok Teroris

Pemerintah Jerman melarang sebuah organisasi Muslim yang dituduh mendukung terorisme secara global melalui sumbangannya.

Editor: M Nur Pakar
AP
Petugas polisi berjaga-jaga di depan gedung asosiasi Ansaar Internasional di Duesseldorf, Jerman, Rabu, (5/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM, BERLIN - Pemerintah Jerman melarang sebuah organisasi Muslim yang dituduh mendukung terorisme secara global melalui sumbangannya.

Polisi menggerebek gedung-gedung yang terkait dengan Ansaar International di 10 negara bagian Jerman, kata Kementerian Dalam Negeri Jerman.

Dilansir AP, Kamis *6/5/2021), Kementerian menuduh uang yang dikumpulkan organisasi tersebut seolah-olah digunakan untuk proyek-proyek kesejahteraan.

Tetapi, hanya tipu muslihat untuk membantu kelompok keuangan.

Baca juga: Prancis Tangkap Warga Inggris, Dituduh Sebagai Anggota Teroris

Seperti afiliasi Al-Qaeda Suriah yang dikenal sebagai Front Nusra, kelompok Palestina Hamas dan al-Shabab di Somalia.

“Organisasi Ansaar International dan suborganisasinya dilarang, karena jaringan tersebut mendanai terorisme secara global dengan sumbangannya, ”cuit juru bicara Kementerian Dalam Negeri.

Lebih dari 1.000 petugas polisi menggerebek gedung dan ruang kantor di seluruh Jerman.

Kemudian, menyita sekitar 150.000 euro atau 180.000 dolar AS.

Baca juga: FPI dan Isu Teroris Jadi Soal Tes , 75 Pegawai KPK Tidak Lulus Seleksi Wawasan Kebangsaan

"Ketika ingin memerangi terorisme, seseorang perlu mengeringkan sumber uangnya," kata Kementerian Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer.

Dia menuduh Ansaar International menyebarkan pandangan Salafi tentang dunia.

Kemudian, mendanai teror di seluruh dunia dengan menyamar sebagai bantuan kemanusiaan.

Seorang pria yang menjawab panggilan telepon ke kantor pusat organisasi di kota Duesseldorf, Jerman barat, segera menutup telepon ketika AP menelepon untuk meminta komentar.(*)

Baca juga: Perusahaan Jerman Pindahkan Bahan Kimia dari Lebanon, Cegah Kembali Meledak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved