Mucikari Paksa Wanita 19 Tahun Layani Pria, Keperawanan Dijual Rp 10 Jutal, Open BO Keliling Kota

Hendri sebelumnya tega menjual keperawanan seorang gadis berinisial AW (19) senilai Rp 10 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Samsul Arifin
Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian (baju putih) saat memamerkan muncikari Hendri Yuliansyah beserta barang bukti. Hendri juga menjual keperawanan AW di Yogyakarta senilai Rp 10 juta. SURYA.CO.ID/Samsul Arifin 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria Hendri Yuliansyah (38) harus rela berurusan dengan Polrestabes Surabaya.

Hendri sebelumnya tega menjual keperawanan seorang gadis berinisial AW (19) senilai Rp 10 juta.

Hendri juga merekam video saat AW melayani pria hidung belang di Yogyakarta.

Dengan menggunakan video syur itu, Hendri terus memaksa AW untuk menjadi 'sapi perahnya'.

Ia menjual wanita asal Blora, Jawa Tengah itu ke pria hidung belang lainnya.

Tidak itu saja, tersangka Hendri asal Yogyakarta juga melaporkan ke orang tua AW perihal profesi yang dijalani.

Rupanya, keberingasan Hendri berakhir di tangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ia ditangkap saat menjual AW melalui medsos di sebuah hotel di Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, penangkapan tersangka Hendri berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.

Ketika razia berlangsung, di salah satu kamar, AW tengah melayani seorang lelaki hidung belang.

Lalu, AW diamankan beserta Hendri yang tak lain adalah mucikarinya yang saat itu menunggu di luar hotel.

"Setelah kami tangkap, baru diketahui jika korban AW (19) dimanfaatkan tersangka dengan nama Hendri Yuliansyah," kata AKBP Oki, Rabu (5/5/2021).

Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian (baju putih) saat memamerkan muncikari Hendri Yuliansyah beserta barang bukti. Hendri juga menjual keperawanan AW di Yogyakarta senilai Rp 10 juta. SURYA.CO.ID/Samsul Arifin
Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian (baju putih) saat memamerkan muncikari Hendri Yuliansyah beserta barang bukti. Hendri juga menjual keperawanan AW di Yogyakarta senilai Rp 10 juta. SURYA.CO.ID/Samsul Arifin (Samsul Arifin)

Baca juga: Ibu Temukan Rp 1 Juta di Dompet Anak Gadisnya Usia 14 Tahun, Ternyata Jadi PSK, Sudah Layani 40 Pria

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Berkedok Pijat Plus-Plus, Ada 3 Wanita Dijajakan, Tarif Rp 250 Ribu

Penyidik yang mendalami, korban AW sejatinya sudah tidak mau lagi bekerja dengan tersangka.

Namun tersangka Hendri mengancam secara terus menerus wanita asal Blora, Jawa Tengah itu.

Si muncikari memiliki senjata berupa ancaman menyebarkan video tak senonohnya dan melaporkan pekerjaan AW pada keluarga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved