Mucikari Paksa Wanita 19 Tahun Layani Pria, Keperawanan Dijual Rp 10 Jutal, Open BO Keliling Kota
Hendri sebelumnya tega menjual keperawanan seorang gadis berinisial AW (19) senilai Rp 10 juta.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria Hendri Yuliansyah (38) harus rela berurusan dengan Polrestabes Surabaya.
Hendri sebelumnya tega menjual keperawanan seorang gadis berinisial AW (19) senilai Rp 10 juta.
Hendri juga merekam video saat AW melayani pria hidung belang di Yogyakarta.
Dengan menggunakan video syur itu, Hendri terus memaksa AW untuk menjadi 'sapi perahnya'.
Ia menjual wanita asal Blora, Jawa Tengah itu ke pria hidung belang lainnya.
Tidak itu saja, tersangka Hendri asal Yogyakarta juga melaporkan ke orang tua AW perihal profesi yang dijalani.
Rupanya, keberingasan Hendri berakhir di tangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ia ditangkap saat menjual AW melalui medsos di sebuah hotel di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, penangkapan tersangka Hendri berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.
Ketika razia berlangsung, di salah satu kamar, AW tengah melayani seorang lelaki hidung belang.
Lalu, AW diamankan beserta Hendri yang tak lain adalah mucikarinya yang saat itu menunggu di luar hotel.
"Setelah kami tangkap, baru diketahui jika korban AW (19) dimanfaatkan tersangka dengan nama Hendri Yuliansyah," kata AKBP Oki, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Ibu Temukan Rp 1 Juta di Dompet Anak Gadisnya Usia 14 Tahun, Ternyata Jadi PSK, Sudah Layani 40 Pria
Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Berkedok Pijat Plus-Plus, Ada 3 Wanita Dijajakan, Tarif Rp 250 Ribu
Penyidik yang mendalami, korban AW sejatinya sudah tidak mau lagi bekerja dengan tersangka.
Namun tersangka Hendri mengancam secara terus menerus wanita asal Blora, Jawa Tengah itu.
Si muncikari memiliki senjata berupa ancaman menyebarkan video tak senonohnya dan melaporkan pekerjaan AW pada keluarga.