Berita Internasional
Nekat Nonton K-Drama, 10.000 Siswa di Korut Serahkan Diri ke Kantor Polisi. Ini Ancaman Hukumannya
Para siswa itu juga turut menyerahkan ribuan DVD yang berisi serial drama dan musik asal Korea Selatan kepada otoritas terkait.
Pemimpin diktator tersebut dilaporkan membenci penggunaan istilah seperti "oppa" dan "dong-saeng", yang masing-masing berarti 'kakak laki-laki' dan 'adik perempuan atau laki-laki'.
Penyebutan itu merujuk pada non-kerabat seperti bagaimana orang-orang di Korea Selatan memiliki kebiasaan dalam pengucapannya.
Tindakan bagi mereka yang melanggar UU tersebut akan dihukum 15 tahun di kamp kerja paksa dan denda bagi orang tua yang anaknya melanggar aturan tersebut.
UU itu juga menyebut siapa pun yang ketahuan mengimpor bahan terlarang dari Korea Selatan akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Gara-gara Nekat Indehoi di Kosan, Pria Beristri & Mama Muda Harus Rela Lebaran di Penjara
Sementara mereka yang mengimpor barang yang sama dari Amerika Serikat atau Jepang bisa menghadapi hukuman mati.
Korea Utara telah meningkatkan seruan kampanye untuk menghilangkan pengaruh budaya pop Korea Selatan sejak pertengahan tahun lalu.
Seorang pejabat mengatakan bahwa sekitar 70 persen dari 25 juta orang di negara itu secara aktif menonton acara TV dan film dari Korea Selatan.
Korea Utara akan mengancam hukuman keras bagi mereka yang masih saja menonton drama asal Korea Selatan.
Melansir dari Radio Free Asia (RFA), ada sebuah video dari tangan para pejabat yang menunjukkan orang-orang dihukum karena berbicara dan meniru ekspresi populer asal Korea Selatan.
"Menurut suara dalam video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri menonton film dan drama Korea Selatan," kata seorang penduduk di Chongjin, Ibu Kota Provinsi Hamgyong Utara.
Baca juga: Bikin Haru! Belajar Ngaji di Usia 46 Tahun, Bebi Romeo Dibimbing Anak-anaknya
Pemerintah Korea Utara pun menyebarkan isi muatan video tersebut di semua lembaga negaranya pada 3 dan 4 Juli 2020 lalu.
"Dalam suara rekaman itu mengatakan dengan cemas bahwa 'budaya nasional kita sedang memudar'," kata penduduk, yang tak ingin disebutkan nama demi keamanan dirinya.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengatakan bahwa di dalam video itu, seorang pejabat dari Komite Sentral (Partai Pekerja Korea) membahas upaya untuk menghilangkan kata-kata berbau Korea Selatan.
Mereka membahas langkah-langkah hukum yang akan diambil jika mereka membicarakan dan menonton hal-hal yang berbau budaya Korea Selatan.
Video rekaman tersebut juga memperlihatkan orang-orang yang ditangkap dan diinterogasi oleh polisi karena berbicara atau menulis dengan gaya Korea Selatan.