Keluhan Nasabah
Sistem Bank Syariah Kerap Error, Ombudsman Aceh Bakal Pertemukan Para Pihak Pengambil Kebijakan
Ombudsman akan mengundang Pemerintah Aceh, DPRA, BSI, BI, OJK, Kadin, HIPMI, MES, akademisi, dan para pelapor untuk duduk bersama memikirkan solusi ya
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengungkapkan pihaknya banyak menerima laporan berupa keluhan nasabah bank syariah.
Keluhan itu terkait gangguan pelayanan bank milik pemerintah itu saat melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), seperti ATM sering kosong uang hingga gagal transfer.
"Sudah ada yang lapor dan banyak juga menyampaikan keluhannya melalui medsos FB, daan lainnya," kata Taqwaddin kepada Serambinews.com, Kamis (6/5/2021).
Taqwaddin menjelaskan pihaknya sudah menampung keluhan nasabah tersebut dan akan melakukan rapat kordinasi.
"Kami akan mengundang multipihak terkait permasalahan belum optimalnya pelayanan Bank Syariah Indonesia di Aceh," ujarnya.
• Ini Pesan Kapolri Kepada Polisi yang Mengawal Larangan Mudik
• 4 Anggota DPRA Penuhi Panggilan Polda
• Larangan Mudik 2021, Puluhan Kendaraan Diperiksa di Perbatasan Subulussalam - Sumut
Ombudsman akan mengundang Pemerintah Aceh, DPRA, BSI, BI, OJK, Kadin, HIPMI, MES, akademisi, dan para pelapor untuk duduk bersama memikirkan solusi yang tepat dan cepat untuk mengatasi permasalahan ini.
"Kami akan cermati Qanun LKS, mungkin ada celah yang masih memungkinkan didayakan untuk solusi mengatasi masalah ini," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRA Asrizal H Asnawi mengeluhkan pelayanan bank syariah yang beroperasi di Aceh.
Bahkan ia menilai perbankan syariah di Aceh tidak serius mendukung pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Politikus PAN ini lantas menyebut contoh sebagai alasan dirinya kecewa terhadap pelayanan bank yang sudah berlabel syariah tersebut.
Seperti yang terjadi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dimana sering kosong uang dan gagal transfer.
"Saya melihat pihak bank syariah tidak serius mendukung pelaksanaan qanun keuangan syariah yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRA di Aceh," katanya kepada Serambinews.com, Selasa (4/5/2021).
Terkait keluhan itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah di Aceh.
Ketidaknyamanan dimaksud di antaranya terkait keluhan sulitnya melakukan transaksi perbankan dan gagal transfer.
“Sehubungan dengan pemberitaan dan informasi mengenai kesulitan nasabah melakukan transaksi perbankan di Aceh, seperti mesin ATM yang sering kosong dan kasus gagal transfer, maka dalam hal ini BSI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah,” bunyi siaran pers BSI yang diterima Serambinews.com, Rabu (5/5/2021).